Detiknews.id.Tangerang – Kepolisian Sektor Cisoka membubarkan hiburan orgen tunggal dangdut di Kampung Pabuaran RT 006/004 Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang pada Minggu (22/3/2020) malam, penyetopan hiburan dangdut tersebut untuk menghindari terjadinya penularan virus (Covid -19) yang akhir ini sudah mewabah.
“Kami terpaksa membubarkan hiburan dangdut di desa Jeungjing Cisoka, karena akhir-akhir ini wabah Corona sudah menyebar, dan kami hawatir dengan berkumpulnya banyak orang akan memicu terjadinya penularan virus Corona,” terang Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro.
Kapolsek Cisoka mengatakan, orgen dangdut merupakan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa dengan jumlah banyak, sesuai intruksi bupati Tangerang dan Kapolri, bahwa tujuan dilarangnya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang untuk memberikan rasa aman, karena situasi nasional saat ini penyebaran Covid -19 sangat menghawatirkan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyaman sohibul hajat, karena kerumunan massa dalam jumlah banyak bisa memicu penyebaran Corona,” terangnya.
Kapolsek Cisoka menghimbau kepada seluruh warga Cisoka untuk tetap tenang, jangan panik, jaga pola makan dan biasakan cuci tangan, untuk mencegah virus Corona, karena virua corona ini bisa menyerang siapa saja.
“Diam dirumah lebih baik, karena bisa memutus mata rantai virus Corona, dan hindari kontak fisik serta harus bisa menjaga jarak social distancing,” tandasnya.
(tisna)
Komentar