Polisi Berhasil Ungkap 37 Kasus Curanmor Selama 2 Bulan

Detiknews.id.Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 37 kasus curanmor dan mengamankan 37 tersangka. Selama kurun waktu 2 bulan, antara akhir Nobember 2019 hingga akhir Januari 2020.

“Pers Release hari ini adalah hasil ungkap kasus kita dari Polres dan beberapa Polsek jajaran. Kita minta para kapolsek serta kasatreserse untuk kumpulkan kasus kejahatan curanmor, yang berhasil kita ungkap,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, saat konferensi pers, di aula Mapolres Tangerang Kota, Kamis (30/1/20) sore.

Dijelaskan Sugeng, hal itu diungkap juga pada saat mengadakan anev memang cukup lumayan kasus curanmor di wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota. Menurutnya, selama 2 bulan terakhir akhir November hingga akhir Januari ini sudah banyak kasus yang diungkap.

“Sudah lebih 37 kasus yang kita ungkap dengan 37 tersangka, dan 8 kasus sudah dilimpahkan kekejaksaan, dengan 7 tersangka,” ungkapnya.

Sugeng menyebut, dari hasil evaluasi kasus yang menonjol ada diwilayah Cipondoh dan Cileduk. Karena kemungkinan wilayahnya berbatesan dengan wilayah Jakarta. Untuk terduga pelaku yang bawa senpi berasal dari luar daerah, dari Lampung. Senjata dipesan tersangka dari Palembang diambilnya di Jakarta.

“Sasaran mereka pemukiman, mereka beraksi biasanya sore jam 15.00 sampai jam 18.00.Wib. dan dini hari jam 03.00 sampai pagi. Untuk pelaku yang memiliki senpi mengaku belum sempat menggunakanya, kemungkinan hanya untuk peganggan mereka saja,” kata Sugeng.

Sugeng menghimbau kepada warga Tangerang khususnya, agar berhati-hati karena kasus ranmor ini bisa terjadi dimana saja, bukan hanya di Tangerang, Polres lain dan Kota Lain juga sering terjadi,”

“Kita sama-sama menjaga, pemilik kendaraan juga punya kewajiban menjaga kendaraanya, hati-hati ketika memarkir kendaraan. Kita akan berupaya Patroli dan pengungkapan kasus akan terus kita lakukan,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait