Pesan Terakhir Kapolrestabes Surabaya Dalam Ungkap Kasus 100 Kilogram Sabu

Detiknews.id Surabaya – Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Sikatan Surabaya,  menjadi tempat ungkap kasus Narkoba sejumlah 100 kilogram Sabu dan 4000 Pil Happy Five. Disaat itu juga Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho memberikan edukasi dan sosialisasi melalui media kepada masyarakat sebagai pesan terakhir selama menjabat di Polrestabes Surabaya.

“Kita jangan hanya terfokus pada Covid-19 saja,  dalam penanganan kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat. Narkotika harus juga jadi perhatian khusus karena itu juga sama saja bahayanya dengan pandemi Covid-19, ” pesan Kapolresrabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho kepada anggota dan masyarakat. Selasa (12/05/2020)

Lanjut Kapolres, tugas kami memberi rasa aman. Insya Allah SWT dengan doa kita bersama dan dukungan semua masyarakat seluruh Surabaya. Selain ungkap kasus Narkoba, juga akan tindak kejahatan  yang berkaitan dengan Covid-19 penimbunan bahan pokok maupun alat kesehatan.

“Pesan bapak Kapolda para pelaku kejahatan,  bukan hanya di kota Surabaya tapi seluruh Jawa Timur. Polisi akan hadir dan akan menindak tegas bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya masalah narkotika,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, untuk mereka yang mendapat asimilasi dari kebijakan pemerintah. Ini menjadi suatu keberkahan bagi yang mendapatkan itu.

Kebijakan ini agar di manfaatkan dengan baik,  bisa berkumpul dengan keluarga dan juga bisa untuk menginsyafi atas kejadian yang telah lalu. Ini menjadi suatu pelajaran terbaik,  waktunya untuk berubah menjadi lebih baik lagi untuk kedepan, ” jelasnya.

Kapolres menambahkan, himbauan untuk masyarakat bahwa percayakan kepada kepolisian untuk menangani masalah kejahatan yang ada di masyarakat. Insya Allah kami akan tetap hadir untuk bisa bersama-sama masyarakat menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

“Sudah ada sarana aplikasi Jogo Suroboyo dan sudah bisa di lakukan melalui SMS, melalui telpon, melalui panik button yang Insya Allah ditangani 24 jam di tangani oleh anggota kami, ” pungkasnya.

Untuk masalah penindakan terhadap PSBB bahwa perjalanan cukup panjang dari mulai sosialisasi, teguran, tindakan, himbauan, hingga dengan tindakan tegas yang sudah dilaksanakan Polrestabes Jajaran  TNI dan pemerintah daerah. (M9)

Komentar

Berita Terkait