Detiknews.id Surabaya – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX. Dengan tema membangkitkan semangat dan solidaritas anggota untuk memperkuat IKADIN sebagai organisasi perjuangan. IKADIN mendukung Single Bar (PERADI sebagai wadah organisasi advokat yang sesuai amanat Putusan MK No. 14 Tahun 2006). Kegiatan berada di Vasa Hotel, Jalan HR Muhammad Surabaya.
Menghadirkan, Ketua Dewan Penasehat DPP Ikadin, Prof Otto Hasibuan, Ketua Umum DPP Ikadin periode 2015-2020 Sutrisno, Ketua DPC Ikadin Surabaya Hariyanto, Ketua OC pusat Zaenal Marzuki, Ketua SC dan Wakil Ketua Umum DPN IKADIN, Acil Suyanto.
Ketua Umum DPP IKADIN periode 2015-2020, Sutrisno menjelaskan, DPC Ikadin seluruh Indonesia ada 154 Cabang, kini yang hadir dalam forum Munas Tahun 2022 sebanyak 53 DPC dengan total 197 (peserta utusan), belum termasuk quorum sesuai AD/ART IKADIN.
“Maka dari itu, forum pada siang ini, diskorsing sampai pukul 18.00 WIB (Maghrib -red), terhitung sejak dimulainya Munas siang tadi jam 12.00 WIB,” ujar Sutrisno didampingi Ketua SC dan Wakil Ketua Umum DPN IKADIN, Acil Suyanto dan Ketua OC pusat, Zaenal Marzuki di sela-sela masa skorsing pada awak media. Kamis, (29/30/2022) siang.
Masih dengan Sutrisno, Munas Ikadin sesuai AD/ART wajib diselenggarakan 1 kali dalam periode kepengurusan DPP. Sutrisno menjelaskan, munas tahun 2022 ini sebenarnya tertunda, dikarenakan adanya pandemi Covid-19, yang seharusnya sudah dilaksanakan pada tahun 2020.
“Kabarnya ada 7 kandidat yang akan mencalonkan diri untuk menjadi ketua umum DPP IKADIN periode selanjutnya. Harapannya nanti bagi Ketua Umum terpilih, mampu membangkitkan semangat dan solidaritas untuk memperkuat IKADIN sebagai organisasi perjuangan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua OC daerah sekaligus Ketua DPC Ikadin Surabaya, Hariyanto dengan didampingi Humas DPC Ikadin Surabaya, Elok Dwi Kadja, ia menjelaskan, pelaksanaan Munas IX Tahun 2022 di wilayah DPC IKADIN surabaya sangat siap. Mulai dari registrasi peserta, agenda Munas dan Tatib, pemilihan dan pengesahan pimpinan sidang hingga calon ketua umum.
“Kami yang di daerah siap menjunjung tinggi Munas IX kali ini, siapapun yang nanti terpilih sebagai Ketua Umum, kita selalu support. Karena tegas dan jelas Ikadin berazaskan organisasi perjuangan, tentu Ikadin senantiasa mendukung ‘Single Bar” (PERADI sebagai wadah organisasi advokat yang sesuai amanat Putusan MK No. 14 Tahun 2006),” tutup Hariyanto.
Sampai berita ini diturunkan, informasi yang diterima redaksi, sebelumnya 7 kandidat yang akan mencalonkan, namun sesuai pemilihan dan pengesahan tersisa 4 kandidat, 3 lainnya mundur. Alhasil pada forum saat ini telah memverifikasi 1 Calon Ketua Umum, yakni Adardam Achyar. (M9)
Komentar