Anggota Koramil 04/Ciledug bersama RT/RW Setempat Bekuk Pengguna Narkoba di Sudimara Barat

Kota Tangerang, DetikNews.id – Tiga orang pria pengguna Narkoba yang diserahkan adalah seorang pria berinisial AK (26) tahun dan merupakan warga Rawa Salak, Kelurahan Sudimara Barat. BP (28) tahun, warga H. Jum, kel. Peninggilan. TM (23) tahun warga H. Bidin, kel. Peninggilan.

Barang bukti yang diserahkan meliputi Sabu (tersisa di dalam pipet) 4 linting ganja seberat 2,00gram, Bong, Papir.

Penyergapan yang dilakukan berdasarkan laporan dari warga ke Serma Purwanto Babinsa Jl. Rawa Salak RT 02/11 kelurahan Sudimara Barat, kecamatan Ciledug, kota Tangerang. Kamis (20/7/2023) kurang lebih sekitar pukul 22.30 WIB, di Sudimara Barat.

Menurut penuturan Wadanramil Kapten kav Edi Setiawan, Koramil 04/Ciledug menyampaikan, Ya betul kami menerima laporan penangkapan 3 orang pengguna narkoba dengan barang bukti berupa jenis sabu, ganja, dan alat hisap (Bong) selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Ciledug oleh personel Serma Purwanto Babinsa Sudimara Barat beserta RT dan RW ke Polsek Ciledug ” ujar Wadanramil Kapten kav Edi Setiawan, Koramil 04/Ciledug pada Jum’at (21/7/23).

Ia menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu bentuk sinergi 3 Pilar di wilayah kelurahan Sudimara Barat, kecamatan Ciledug. yang telah menjadi komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkotika yang meresahkan dan membahayakan generasi penerus bangsa.

Selanjutnya permasalahan tersebut diserahkan Polsek Ciledug untuk diproses secara hukum.(*)

Komentar

Berita Terkait