Detiknews.id, Tangerang – Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap virus Corona tersebut, setiap Pengunjung, tamu maupun Personel Polri yang akan masuk area Mako Polres Kota Bandara Soekarno Hatta (Basoetta) harus melalui beberapa tahapan sesuai dengan arahan Pemerintah dan Pimpinan Polri terkait untuk mencegah penyebarluasan penyebaran Covid-19, Selasa ( 24/3/2020)
Kepolisian Mako Polres Kota Bandara Soekarno Hatta terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona alias covid-19. Salah satunya dengan membangun disinfektan chamber atau bilik sterilisasi.
Tahapan tersebut adalah, Pengukuran Suhu tanpa terkecuali, jika ditemukan suhu tubuh lebih dari 37.5°C maka akan segera diarahkan untuk ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Menggunakan Bahan Disinfektan pada tangan yang telah disediakan di Pos Penjagaan Mako PolresTa Basoetta, Kemudian masuk ke dalam “Desinfektan Chamber” untuk proses penyemprotan Desinfektan ke seluruh bagian tubuh, baju Pengunjung, tamu atau Personel Polri “tanpa terkecuali.”
“Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap laksanakan apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Pemerintah terkait upaya pencegahan virus Corona karena semuanya itu demi kebaikan kita semua,” Jelas Kompol Alexander.
Kompol A Alexander Yurikho Kasat Reskrim Polresta Bandara Soeta menuturkan bahwa di berlakukannya tahapan tersebut merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona, kegiatan ini juga merupakan instruksi dari Mabes Polri agar dilakukan di seluruh Indonesia.Tutupnya (nur)
Komentar