Tujuh Tersangka Judi Online Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya

Detiknews.id Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat judi online yang ada di wilayah Kota Surabaya. Sebanyak tujuh tersangka beserta barang bukti berhasil di amankan di Mapolrestabes Surabaya. Ungkap kasus dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Berawal adanya informasi dari masyarakat, anggota kemudian bergerak dengan cepat mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya, di daerah Kenjeran Surabaya, pelaku GJ merupakan player judi online di kota Surabaya tersebut.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya,” unkap Mirzal pada Sabtu (20/08/2022).

Baca Juga
Sisi Sosok Kombes Pol Jhonny E. Isir Lulusan terbaik Akpol 1996/ Wira Satya Menjabat Kapolrestabes Surabaya

Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua player tersebut, ditemukan bahwa mereka melakukan setor uang judi online tersebut, kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya, kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Terhadap pelaku BH, di dapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),” jelas Mirzal.

Mirzal menambahkan, Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari persesuaian keterangan masing – masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias LOUIS yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” kata Mirzal.

Banner In Content 1

Komentar

Berita Terkait