Sosialisasi Hapus Registrasi Ranmor, Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri

Detiknews.id Surabaya – Sosialisasi penghapusan registrasi Kendaraan Bermotor (Ranmor) oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Ini dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) dan silaturahmi tim pembina Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur.

Hadir juga dalam kegiatan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri, Dirut PT Jasa Raharja Rivab Achmad Purwantoro dan Pejabat Utama Polda Jatim. Sesampainya di Jawa Timur, rombongan Kakorlantas Polri berkunjung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, untuk silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor oleh Kakorlantas Polri kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.

Baca Juga
Polri Tangkap 26 Terduga Teroris dari Makassar ke Cikeas

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.

“Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali,” tandasnya Kakorlantas Polri.

“Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” imbuhnya.

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan. Data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan bahwa sampai dengan Desember 2021 sebanyak 103.803.878 kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.

Baca Juga
Kapolda Jatim Peduli Kesejahteraan Pegawai Negeri pada Polri, Ciptakan Program Semangat

“Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah,” pungkasnya Kakorlantas Polri dalam memberikan sosialisasi kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim. (M9)

Komentar

Berita Terkait