Sindikat Love Scamming Internasional Dibongkar Bareskrim Polri, Korban Rugi Miliaran 

Love Scamming

Detiknews.id Jakarta – Love Scamming atau Scamming Love adalah salah satu modus dalam cybercrime, dimana pelaku kejahatan akan menggunakan identitas palsu sehingga korban jatuh cinta kepadanya. Akibatnya, korban akan tertipu dengan aksi kejahatannya.

Sindikat Love Scamming, modus penipuan asmaranya adalah dengan trik kepercayaan diri yang melibatkan pura-pura niat romantis terhadap korban, mendapatkan kasih sayang korban, dan kemudian menggunakan niat baik itu untuk membuat korban mengirim uang kepada penipu dengan alasan palsu atau melakukan penipuan terhadap korban.

Sindikat Love Scamming Internasional berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri beberapa hari lalu. Keuntungan sindikat Love Scamming hingga mencapai Rp 50 Miliar per bulan dari aksi kejahatannya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menuturkan, Bareskrim Polri berhasil mengamankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan.

“Selain itu, kami dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki. Jadi penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua warga China dan satu warga Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, Sindikat love scamming ini beraksi lewat aplikasi kencan online. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Mereka mempunyai peran Mading masing-masing.

“Untuk tersangka 1 orang WNI, perannya sebagai eksekutornya. Kemudian 2 orang WNA, yang dilaksanakan pemeriksaan, perannya adalah menyiapkan peralatan yang ada. Selain itu, masih ada pelaku dalam pengembangan. Yaitu, 1 lagi tugasnya memberikan pembayaran kepada para pelaku. Juga 1 orang, sebagai pimpinan yang ada di di sini,” ungkap Brigjen Djuhandhani.

Dijelaskan oleh Brigjen Djuhandhani, saat korban terlihat tertarik, korban dan pelaku lalu saling bertukar nomor ponsel. Setelah itu, pelaku melakukan komunikasi yang lebih intens dengan korban hingga foto-foto syur untuk membuat korban lebih percaya kepada sosok pelaku.

“Kemudian manakala dia sudah berhasil mengelabui mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” lanjut Brigjen Djuhandhani.

Lanjut Brigjen Djuhandhani, setelah itu, pelaku membujuk korban untuk dapat berbisnis. Pelaku merayu korban untuk deposit sebesar Rp. 20 juta agar dapat dibukakan akun toko online. Sindikat ini meraup keuntungan Rp. 40-50 miliar per bulan dari ratusan korbannya.

“Sementara hasil penyelidikan kita terkait dengan aliran rekening ini menggunakan kripto, yang kemudian dari para pelaku ini mendapat pembayaran sekitar Rp 6 juta per bulan itu gaji mereka, dibayarkan secara cash,” paparnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang (UU) 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 dan/atau 378 KUHP. Dengan ancaman 4 tahun penjara, namun terkait dengan ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Untuk diketahui, dilansir dari CNN. Negara USA melihat peningkatan laporan kasus perampokan yang melibatkan aplikasi kencan online dalam 12 bulan terakhir. Bahkan, bisa jadi jumlah korban sebenarnya lebih banyak, tetapi angka di data lebih kecil karena korban merasa malu dan tidak mau melapor atau kalau pun sudah melapor mereka tidak mau melanjutkan proses peradilan.

Ada sejumlah korban love scamming di Kolombia berharap pengawasan baru dari Kedutaan Besar USA dapat mengubah keadaan di kota-kota di Kolombia. Selain itu, Kolumbia adalah negara dengan banyak kejahatan terjadi. Salah satu korban bicara tentang delapan orang yang terbunuh dalam beberapa bulan terakhir.

Kedutaan Besar USA, juga bicara bahwa pemerintah Kolombia telah merespons peringatan itu. Di antaranya dengan menangkap dan mengadili orang-orang yang terbukti membius dan merampok orang asing di Medellin dan Bogota. (M9)

Komentar

Berita Terkait