Detiknews.id Surabaya – Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC PERADI Surabaya, membahas program kinerja 5 tahun ke depan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PERADI Surabaya Hariyanto, SH, M.Hum. Ini dalam rangka, peningkatan kualitas dan orientasi perlindungan hukum bagi pencari keadilan.
Ketua DPC PERADI Surabaya Hariyanto, SH, M.Hum menuturkan, ini menindak lanjuti Muscab tahun kemarin. Rakercab ini pertama kali diselenggarakan. Hari ini sejumlah 90 persen pengurus hadir dan ikut menyaksikan program kerja kedepannya untuk jangka panjang.
“Dengan tema, Wadah Tunggal Profesi Advokat Dalam Upaya Melindungi Masyarakat Pencari Keadilan. Didalam Rakercab ini membahas program kerja baik yang sudah dilaksanakan ataupun yang akan direncanakan nantinya. Baik jangka pendek atau jangka panjang,” tuturnya. Jum’at (09/06/2023)
Lanjutnya, terpenting pada raker kali ini akan dibahas persoalan peningkatan kualitas profesi dalam rangka untuk melindungi pencari keadilan. Seperti tema yang disampaikan sebagai Wadah Tunggal, inilah kita bisa membuat tanggungjawab yang terstandar.
“Karena pendidikan kita ada standarnya, ujian kita ada standarnya, etika kita juga ada standarnya, dan kita laksanakan, kita awasi dengan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Menurutnya, Peradi sendiri, jika ada yang melanggar maka akan mendapatkan sanksi etik, namun setelah mendapatkan sanksi hingga pemecatan masih bisa ikut organisasi profesi lain.
“Sangsi Punishment, ada di PERADI. Ini yang kita tekankan kenapa penegakan hukum kita hancur, karena standar profesi kita kurang jelas akibat banyaknya organisasi profesi advokat ini. Ada ratusan organisasi profesi advokat yang menambah keruwetan. Maka harusnya diselesaikan. Undang-undang kita menganut Single Bar tapi di lapangan Multi Bar,” jelasnya.
Komentar