Program Sinergi Reformasi Efektif dan Efisien, Kemenkeu Jatim MoU dengan Tujuh Kanwil

Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi unit vertikal. Kemenkeu Jatim tandatangani kesepakatan joint Program Tujuh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) unit Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur menandatangani kesepakatan pembentukan Satgas Program Sinergi Reformasi antar Unit Eselon I Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, yang meliputi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terbangun antara Kanwil DJP Jatim I, Kanwil DJP Jatim II, Kanwil DJP Jatim III, Kanwil DJBC Jatim I, Kanwil DJBC Jatim II, Kanwil DJPb Jatim serta Kanwil DJKN Jatim. Kegiatan diselenggarakan di aula lantai 8 Kanwil DJP Jatim I.

Program Sinergi Reformasi dalam kesepakatan ini meliputi joint analysis (analisa bersama), joint audit (pemeriksaan bersama), joint investigation (penyidikan bersama), joint intelligent (pengamatan bersama), joint collection (penagihan bersama), joint process business (proses bisnis bersama) dan teknologi informasi dan secondment (penempatan pegawai lintas instansi).

“Dengan adanya MoU ini, satgas yang dibentuk dapat bekerja dengan lebih optimal untuk menghimpun data dan informasi serta menindaklanjutinya guna kepentingan pengamanan penerimaan negara,” ungkap John Hutagaol.

Kakanwil DJP Jawa Timur I yang juga merangkap sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur.
Sejak tahun 2019, kerjasama joint program baru dilakukan antara kantor Direktorat Jenderal Pajak dan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jawa Timur.

Dengan bergabungnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam joint program ini, potensi pengamanan penerimaan negara baik, pajak, bea dan cukai serta Pendapatan Negara Bukan Pajak diharapkan dapat meningkat lagi.

“Kesepakatan ini membuat pekerjaan kami di lapangan menjadi lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan informasi lintas instansi dengan tetap memegang nilai integritas dan tanggung jawab.” tambah John.

Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi unit vertikal Kementerian Keuangan di Jawa Timur dalam meIakukan pengawasan atas kepatuhan di bidang pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, pengelolaan perbendaharaan negara, pengelolaan kekayaan negara serta dalam rangka mendukung optimaIisasi penerimaan negara dari pajak, bea masuk, cukai, penerimaan negara bukan pajak, pengelolaan perbendaharaan negara dan pengelolaan kekayaan negara. (M9)

Komentar

Berita Terkait