Polres Gresik Rutin Gelar Ops Yustisi, Disiplin Prokes PPKM Mikro

Detiknews.id Gresik – Polres Gresik gencar melaksanakan Operasi Yustisi, sebagai upaya Penegakan PPKM Mikro, ini dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid 19. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. mengintruksikan kepada anggota yang di pimpin oleh Kasat Reskrin Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga, SH., S.I.K., M.I.K bersama anggota Polres Gresik dan Instansi. Kegiatan berada di Pintu keluar Tol Kebomas Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo Kebomas Gresik (depan Kantor LDII Kabupaten Gresik).

Sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo Gresik yang tidak menggunakan masker dengan memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara R.2 maupun R.4 untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga
Polres Gresik Beri Rasa Aman Serta Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ibadah di Gereja

Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir,.

Serta memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019.

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo, SH., S.I.K., M.I.K, menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait.

Baca Juga
Polres Gresik Patroli Sahur On The Road, Gagalkan Aksi Balap Liar

“Dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,”terangnya. Selasa (23/02/2021). (M9)

Komentar

Berita Terkait