Pantau Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri : Wajib Vaksinasi Booster Syarat Mudik

Detiknews.id Surabaya – Syarat mudik wajib Vaksinasi Booster, hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pengecekan kesiapan Pos Pelayanan Terpadu dan fasilitas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kunjungan kerja lanjutan ini didampingi Forkopimda Jatim dan rombongan. Disiapkan 200 Dosis bagi pemudik yang belum melaksanakan Vaksinasi Booster.


info

DetikNews.ID



lanjut baca berita


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto dan Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, mendampingi Kapolri beserta rombongan diantaranya Asops Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Aslog Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Asrena Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadivhumas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv TIK Irjen Pol Slamet Uliandi dan Kakorlantas Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi, M.Si.

Baca Juga
Kunker Tangani Covid-19, Kapolri : Sukseskan Program Vaksinasi

Lokasi yang dikunjungi adalah pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sesampainya di tempat tersebut Kapolri menyapa para penumpang Kapal yang berada di ruang tunggu.

Kapolri bersama rombongan lanjut mendengarkan paparan dari Karoops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa terkait kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2022 di wilayah Polda Jatim dan sekaligus memberikan tanggapan.

Usai memberikan arahan, Kapolri lanjut melakukan pengecekan Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022, yang berada di Pelabuhan Tanjung Perak, dengan mendengarkan paparan dari Kapolres Tanjung Perak Akbp Anton Elfrino terkait pelaksanaan pengamanan Posko Terpadu dan Paparan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak terkait kedatangan dan pemberangkatan penumpang.

Baca Juga
Panglima TNI Apresiasi Tim Nakes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Jatim

Komentar