Kapolsek Driyorejo Beri Solusi Warga dan Perusahaan, Bangun Jalan Kesamben

Detiknews.id Gresik – Banyaknya jalan rusak di wilayah hukum Polres Gresik. Kapolsek Driyorejo AKP HM. Zunaedi berinisiatif dengan Muspika untuk mencari solusi terbaik. Ini berdampak dengan akses di jalan desa pada penutupan jalan oleh warga Kesamben Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.

Ini karena kendaraan berat yang keluar masuk jalan tersebut yang di dominasi kendaraan milik 14 perusahaan yang ada di wilayah Kesamben wetan.

Kapolres gresik AKBP Arief Fitrianto melalui kapolsek Driyorejo AKP. H.M. Zunaedi, atas dasar rusaknya jalan tersebut akhirnya FMPD Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD)

Kesamben Wetan mengadakan koordinasi dengan 14 Perusahaan untuk berpartisipasi memperbaiki jalan. Karena jalan tersebut selain untuk kepentingan masyarakat banyak juga untuk kepentingan perusahaan.

“Inisiatif tersebut di sambut baik oleh Perusahaan dan bersedia untuk berpartisipasi memperbaiki jalan yang di maksud namun belum terselesaikan sepenuhnya sehingga membuat warga sekitar kecewa dan melakukan penutupan akses jalan,” jelasnya. Rabu (24/03/2021)

Masih dengan Kapolsek, kegiatan bertempat di pendopo Kecamatan pada hari selasa, 23 maret 2021 pukul 14:09 wib bertempat di pendopo kecamatan Driyorejo dilaksanakan mediasi dengan kesepakatan perbaikan jalan.

“Sebaliknya kepada warga sekitar khususnya warga desa kesamben wetan di mohon untuk bersabar dan berharap tidak ada lagi aksi tutup akses jalan karena jalan merupakan akses umum yang di gunakan oleh masyarakat banyak,” terangnya.

Hasil mediasi menerangkan, pelaksanaan pengaspalan akan dilanjutkan dengan menggunakan dana yang ada sambil menunggu pembayaran kekurangan dari perusahaan Management PT. Madulingga Raharja, selaku perwakilan perusahaan.

“Mengingatkan management perusahaan sekitar agar memberikan tambahan konstribusi perbaikan jalan demi kelancaran perusahaan dan masyarakat umum. Adapun Muspika Driyorejo akan mendatangi / bersilahturahmi ke perusahaan perusahaan yang belum membayar konstribusi sesuai kesepakatan. Setiap permasalahan harus terselesaikan dengan baik tanpa perlu adanya tindakan yang dapat merugikan orang banyak sehingga Kamtibmas wilayah aman kondusif,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait