Detiknews.id Surabaya – Bisnis penjualan Tabung Oksigen diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berhasil dibongkar Satgas Gakkum dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Pasalnya, tiga pelaku telah memperdagangan alat kesehatan berupa tabung oksigen di Sidoarjo. Kegiatan ungkap kasus dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, dan Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi.
Ketiga pelaku diamankan yakni, AS, FR dan TW dengan peran berbeda. Untuk AS berperan membeli tabung oksigen dari PT. NI dengan harga Rp 700.000, dan menjualnya kembali ke FR dengan harga Rp 1.350.000, dimana harga eceran tertinggi Rp 750.000.
Pelaku AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana TW memasarkan tabung oksigen melalui media sosial (Facebook) dan juga Whatshapp grup. Sehingga AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp 650.000.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, dalam operasi Aman Nusa telah melakukan kegiatan penegakan hukum yang amanatkan oleh bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim, dalam rangka penanganan Covid-19, yakni menjamin ketersediaan obat – obatan, ketersediaan oksigen dan penyaluran bantuan sosial.
“Kami dari Satgas Ops Aman Nusa Polda Jatim terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan sediaan farmasi, oksigen, kelancaran distribusi dan stabilitas harga,” jelas Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021).
“Disisi lain ada orang yang mencari keuntungan dengan membeli oksigen dan menjual kembali kepada orang lain yang memerlukan dengan harga dua kali lipat,” tambahnya.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polda Jatim melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan 129 tabung oksigen dari para pelaku di sidoarjo dimana dalam pemasarannya menggunakan media sosial facebook.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak membeli tabung oksigen maupun obat – obatan secara berlebihan, terlebih untuk dijual kembali dengan mengambil keuntungan pribadi dari situasi saat ini,” ucap dia.
Sementara untuk pelaku masih dilakukan pendalaman, dan untuk tabung oksigen yang diamankan akan disita satu tabung untuk sampel barang bukti dan sisanya diserahkan ke distributor kembali. Yang nantinya bisa diedarkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang sesuai.
Kemudian tidak bosan-bosannya Kapolda Jatim mengingatkan kepada masyarakat jawa timur agar mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat, dimana utk pekerja disektor non esesial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah dalam beberapa hari ke depan, hal ini hanya bersifat sementara demi keselamatan bersama sampai nanti akan dievaluasi oleh pemerintah.
“Kepada masyarakat yang bekerja disektor non esensial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah demi keselamatan bersama, ini hanya sementara sampai nanti kita evaluasi bersama pemerintah, semoga angka aktif covid di Jatim dapat menurun,” pungkas Irjen Nico. (M9)
Komentar