Gubernur Jatim Bersama KPPU Awasi Larangan Ekspor CPU dan Bahan Baku Migor

Detiknews.id Surabaya – Larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan bahan baku Minyak Goreng (Migor) diresmikan Presiden Jokowi. Terkait ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama KPPU meninjau langsung ketersediaan Migor di Pasar Tradisional Soponyono, Surabaya. Didampingi Kapolda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kanwil IV KPPU dan Stakeholder.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur menjelaskan bahwa Pemerintah Jawa Timur akan bersinergi dengan semua pihak untuk mengawasi problematika Minyak Goreng, seperti dengan Kepolisian, TNI dan KPPU.

“Suplay minyak goreng curah di Jawa Timur masih belum memenuhi jumlah total kebutuhan jawa timur yaitu 35,4 ribu ton tiap bulan karena pada bulan ini hanya terpenuhi 19,2 ribu ton. Jadi pengawasan terkait minyak goreng ini harus dilakukan lebih optimal oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah”, jelas Khofifah.

Terkait pengawasan minyak goreng ini Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar menyampaikan kondisi yang terpantau oleh KPPU.

“Pantauan kami menunjukkan meski masih banyak pedagang yang menjual diatas Minyak Goreng diatas ketentuan HET (Rp 14.000,- /liter atau Rp 15.500,- /kg), yaitu berkisar antara Rp 16.000,- /kg sd. Rp 18.000,- /kg, namun trennya sudah mengalami penurunan dari harga yang pernah mencapai Rp 20.000,- /kg”, tutur Ratmawan.

Disisi lain sampai dengan saat ini KPPU juga masih intensif melakukan penyelidikan terhadap dua kasus Minyak Goreng, yaitu terkait dugaan tindakan mempengaruhi harga Minyak Goreng (kartel) dan dugaan penjualan minyak goreng bersyarat. (M9)

Komentar

Berita Terkait