Dua Bus Berisi 22 Teroris Berangkat dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri

Detiknews.id Surabaya – Sejumlah 22 orang terduga teroris diberangkatkan dari Mapolda Jatim. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menitipkan tersangka di Rumah Tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Hari ini dilakukan Pemberangkatan 2 Bus Teroris ke Mabes Polri, dipimpin oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirtahti Polda Jatim AKBP Deny Abrahams dan Kasubdit Penmas AKBP Sinwan.

Ke 22 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri. Di wilayah Jawa Timur yaitu FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, Al, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan, bermula tanggal 26 Februari 2021, tersangka ditangkap 12 terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri di 4 Kabupaten / Kota di Jatim. Kemudian dikembangkan pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap 8 terduga tetoris.

“Kesemuanya kami tangkap di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Malang dan Bojonegoro. Hingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang,” tutur Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Lanjut Wakapolda, sejak tanggal 26 Februari 2021, telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Sejumlah 8 orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo 2 orang di Kota Surabaya, 1 orang di Mojokerto, dan 1 orang di Malang.

“Selanjutnya, 22 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim. Hari ini 18 Maret 2021, ke 22 terduga teroris diberangkatkan ke Bandara Juanda menuju ke Jakarta menuju ke Mabes Polri dengan pengawalan ketat untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Wakapolda menambahkan, bahwa ke 22 terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri. Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jamaah Islamiah (Jl).

“Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah jatim. Usai dilakukan interogasi, ” jelasnya. Kamis (18/03/2021)

Wakapolda Jatim didampingi Dirtahti Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim dan Tim / M9

Lebih jauh dijelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88. Mereka sudah berada di Jatim sejak 5 tahun terakhir.

“Selama berada di wilayah Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru. Dan diketahui, mereka ini sudah merekrut anggota baru sebanyak 50 orang,” ungkapnya.

Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan. (M9)

Komentar

Berita Terkait