Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai Rp 120 Miliar 

Detiknews.id Surabaya – Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran menggelar pemusnahan barang bukti kasus narkoba. Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap 19 Kilogram Sabu. Untuk pemusnahan Narkoba barang bukti dari Polda Jatim dan Polres jajaran, total sebanyak 80 Kilogram Sabu, 13.770 butir  Ekstasi dan mengamankan total tersangka 661 dalam kurun 2 Minggu.

Tersangka yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim / M9

Ditresnarkoba Polda Jatim telah memusnahkan Sabu, Ganja dan ekstasi dengan total senilai Rp. 120 miliar yang dimusnahkan Artinya, setiap 1 gram sabu menyelamatkan 5 orang, dengan 19, 668 Kilogram telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat Indonesia.

Kegiatan pemusnahan di pimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Ari Ardian Rishadi, Kapolrestabes Surabaya dan PJU. Hadir juga Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan, perwakilan Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, Forkopimda Jatim, Ketua MUI Jatim dan Ketua PWNU Jatim. Selasa (29/08/2023) pagi.

Baca Juga
Biddokkes Polda Jatim Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan 

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli hingga Agustus 2023.

“Kali ini, Polisi menangkap sebanyak 15 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Toni dihadapan para wartawan.

Lanjutnya, saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Satres Narkoba Polda Jatim beserta jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini.

Banner In Content 1

Komentar

Berita Terkait