Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai Rp 120 Miliar 

Detiknews.id Surabaya – Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran menggelar pemusnahan barang bukti kasus narkoba. Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap 19 Kilogram Sabu. Untuk pemusnahan Narkoba barang bukti dari Polda Jatim dan Polres jajaran, total sebanyak 80 Kilogram Sabu, 13.770 butir  Ekstasi dan mengamankan total tersangka 661 dalam kurun 2 Minggu.

Tersangka yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim / M9

Ditresnarkoba Polda Jatim telah memusnahkan Sabu, Ganja dan ekstasi dengan total senilai Rp. 120 miliar yang dimusnahkan Artinya, setiap 1 gram sabu menyelamatkan 5 orang, dengan 19, 668 Kilogram telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat Indonesia.

Kegiatan pemusnahan di pimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Ari Ardian Rishadi, Kapolrestabes Surabaya dan PJU. Hadir juga Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan, perwakilan Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, Forkopimda Jatim, Ketua MUI Jatim dan Ketua PWNU Jatim. Selasa (29/08/2023) pagi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli hingga Agustus 2023.

“Kali ini, Polisi menangkap sebanyak 15 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Toni dihadapan para wartawan.

Lanjutnya, saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Satres Narkoba Polda Jatim beserta jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini.

“Ini wujud komitmen Polri khusunya Polda Jatim dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” singkat Irjen Toni.

Ditempat yang sama Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Ari Ardian Rishadi menambahkan, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jatim merupakan hasil sinergitas Polda Jatim, Polres jajaran dan stakeholder pihak terkait. Ini hasil ungkap narkoba selama 12 hari.

“Ini merupakan hasil ungkap kasus jaringan luar pulau dan internasional yaitu Thailand, Malaysia dan Indonesia. Total pemusnahan hari ini dari Polda Jatim dan jajaran total sejumlah 80 kilogram Sabu dan 13.770 butir ekstasi. Selama 2 Minggu, sebanyak 661 orang tersangka di Jatim baik Polda Jatim maupun Polres jajaran yang diamankan dan mayoritas pengedar,” terangnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menghimbau untuk mewaspadai peredaran narkoba lebih luas lagi. Sebagai Humas Polda Jatim bersinergi mendukung semua kegiatan Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Kami berharap kepada masyarakat, hidup bersih sehat selalu tanpa narkoba. Jika ada penyalahgunaan, segera laporkan ke Kepolisian terdekat. Dengan adanya Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba, masyarakat Indonesia bisa selamat dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait