Detiknews.id Surabaya – Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil membongkar jaringan Timur Tengah (Iran). Melalui Subdit II Unit III, telah menyelamatkan 100 ribu jiwa masyarakat Indonesia. Peredaran melalui perairan dengan Aplikasi Skred. Total Sabu yang diamankan sejumlah 21,351 kilogram, atau senilai Rp. 22 Miliar.

Ungkap kasus dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta, Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Oki Ahadian dan Kasubdit II Resnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan, Ditresnarkoba berhasil membongkar jaringan Timur Tengah dan mengamankan dua tersangka.
“Kedua tersangka yang berhasil diamankan yaitu, REP (38) warga Batu. Berperan sebagai perantara jenis sabu dari F masih DPO. Diamankan bersama barang bukti berupa 9 kotak plastik tupperware, didalam tas ransel warna hitam,” jelasnya, Selasa (29/09/2025)
“Tersangka kedua, W (35) warga Kota Surabaya, berperan sebagai teman REP yang membantu menjual. Saat ditangkap sedang membawa 13 Tupperware, yang berisi sabu didalam kotak kardus berwarna coklat,” tambahnya.
Menurut Jules, Keduanya tertangkap di depan Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan Kalimantan Timur, pada 20 April 2025.
“Untuk kronologisnya, bermula informasi dari masyarakat. Akan diedarkan di Kalimantan. Dengan melakukan pengejaran dari Tanjung Perak, dengan tujuan Pelabuhan Semayam Kaltim.
Barang bukti yang disita petugas berupa, Sabu dengan total bruto 21,351 kilogram, dua unit handphone, 22 tupperware. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU 35 tanun 2019, Pasal 114 (2), Pasal 112 (2), dan Pasal 113 (1). Dengan hukuman yang bervariasi, yaitu pidana mati dan penjara seumur hidup.
Senada, hal ini juga diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, bahwa kedua tersangka ditangkap saat berada di depan pelabuhan Semayang, Kalimantan Timur.
“Barang ini berasal dari Timur Tengah, karena memakai tupperware. Untuk asalnya atau WNA yang terlibat masih kita dalam untuk membongkar akar jaringannya,” ungkapnya.
Robert menambahkan, hasil interograsi kedua tersangka mengaku sudah melakukan penjualan sebanyak 2-3 kali
“Untuk Upah yang dia dapat sekitar Rp. 5- 10 juta, dengan jaringan dan tujuan yang sama. Yaitu Kalimantan dan Surabaya,” tambahnya.
Robert juga menghimbau, terkait aplikasi screed. Ini merupakan aplikasi sejenis dengan komunikasi WhatsApp. Fungsinya untuk komunikasi agar petugas tidak bisa memantau.
“Terkait aplikasi Skred, kami masih mendalami dan kita pantau peredarannya lewat perairan. Sebagai sasaran prioritas Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mengungkap jaringannya,” pungkasnya. (M9)
Komentar