Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Kriminalitas di Jatim Mayoritas Penipuan, Kombes Totok : Bijak Berinvestasi

Polda Jatim

Detiknews.id Surabaya – Ditreskrimum Polda Jatim dibawah pimpinan Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyebutkan angka kriminalitas turun di tahun 2023. Kondusifitas masyarakat terjadi karena sigap dan kesiagaan semua tim. Kasus yang mendominasi adalah penipuan.

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menuturkan, Ditreskrimum adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang Reserse Kriminal Umum.

“Bertugas melakukan koordinasi dan pengawasan proses penyidikan tindak pidana di lingkungan Ditreskrimum, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang terkait dengan proses penyidikan. Selain menanggulangi setiap bentuk kejahatan-kejahatan umum yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah,” tuturnya.

Menurutnya, untuk tahun 2023 kemarin. Kasus yang menonjol yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim adalah perkara penipuan. Artinya, semua kejahatan modusnya penipuan. Antara lain, Penipuan Investasi bodong, Penipuan properti baik bangunan maupun tanah dan Penipuan perbankan.

“Kami menghimbau kepada semua masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada kejahatan yang berada di sekitar kita. Kalau hendak investasi harus prudent (bijaksana). Selain itu, cek betul kebenarannya. Mayoritas sesuatu yang menggiurkan, cenderung yang profitnya besar tidak reliable (tidak dapat diandalkan),” ungkap lulusan Akpol 1994. Selasa (02/01/2024)

Untuk diketahui, kilas balik hasil ungkap kasus besar yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim, antar lain;

Ungkap kasus tiga kepemilikan 231 kg bahan peledak. Subdit I Kamneg berhasil mengamankan 3 tersangka, 2 masih DPO, pada Maret 2023.

Ungkap kasus penipuan dan penggelapan ekspor barang-barang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dua terlapor berinisial DTJ (WNA) dan CS (WNI) yang sudah ditetapkan tersangka. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pada Maret 2023.

Ungkap kasus Curat dan Curanmor, Subdit III Jatanras berhasil mengungkap 259 Kasus. Mengamankan 158 tersangka, terdiri dari 153 pelaku curanmor dan 5 penadah. Dengan 33 Tempat Kejadian Perkara, pada April 2023.

Ungkap kasus penipuan dan atau penggelapan senilai Rp470, 5 juta. Subdit II Hardabangtah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, pada Mei 2023.

Ungkap kasus penipuan properti, 112 nasabah rugi sebanyak Rp 27,9 miliar. Subdit I Kamneg mengamankan Direksi PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC), pada Juni 2023.

Ungkap kasus jaringan perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Subdit III Jatanras mengamankan 4 orang tersangka, pada Juni 2023.

Ungkap kasus mafia tanah berupa pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Kabupaten Malang dan Kota Batu, pada awal tahun 2016 lalu. Subdit I Kamneg, amankan 5 tersangka komplotan pembuat sertifikat palsu melibatkan pasangan suami istri (Pasutri), pada November 2023.

Ungkap kasus pembobolan rumah, Subdit III Jatanras menangkap 10 orang dan 3 orang pelaku adalah spesialis Curat dan Curanmor yang sering beraksi di Provinsi Jatim, pada Agustus 2023.

Terbaru, ungkap kasus penembakan dengan menerjunkan tim khusus untuk mengetahui penembak Marfuah (48), sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang. Tim Subdit III Jatanras telah memeriksa sebelas orang saksi dalam kasus yang menimpa tokoh masyarakat di Sampang itu, pada Desember 2023. Selain itu masih banyak kasus lainnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait