Arisan dan Investasi Bodong Beri Cek Kosong, Mun Arief : Pidanakan Tiga Selebgram Cuan Group 

Detiknews.id Surabaya – Tiga Selebgram Cuan Group juga sebagai Founder, yaitu Alexa Dewi (AL), Tata Ghanies Mitaresa (TG) dan Rully Febriana (FB) ke Polda Jatim. Pasalnya, telah menjalankan bisnis Arisan dan Investasi Bodong. Akibatnya, ratusan member Cuan Group rugi hingga Miliaran Rupiah.

“Tiga Selebgram pejabat tinggi Cuan Group dilaporkan ke Polda Jatim. Dengan dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dan penggunaan dana para nasabah yang tidak jelas, kami bersyukur Laporan pidana kami telah diterima dan diregister No. LP/ B/ 639/ X/ 2023/ SPKT/ Polda Jawa Timur,” tutur Kuasa Hukum Korban, Mun Arief, SH, MH.

Cuan Group merugikan banyak korban yang mayoritas teman-nya tersebut, diperdayai seolah-olah Cuan Group mempunyai bisnis dana talangan kepada pihak ketiga, namun setelah dilakukan investigasi, alasan tersebut sengaja dibuat-buat alias fiktif.

“Kami disini mendampingi, salah seorang perwakilan nasabah yang bernama Imaniar bersama temannya menjadi korban penipuan investasi bodong atau ilegal dengan nama Cuan Group. Akibat penipuan tiga Selebgram ini, klien kami rugi mencapai belasan Miliar,” jelasnya

Menurutnya, modusnya melalui akun pribadi ketiga selebgram tersebut, Pelaku menjerat para korban dengan janji dan jaminan keuntungan yang sangat fantastis antara 10 sampai dengan 17 persen dari setiap modal yang diinvestasikan nasabah ke Cuan Group.

“Faktanya, para Korban yang mayoritas teman-nya tersebut, diperdayai seolah-olah Cuan Group mempunyai bisnis dana talangan kepada pihak ketiga, namun setelah dilakukan investigasi, alasan tersebut sengaja dibuat-buat alias fiktif.

Masih dengan Arif, perlu diketahui, akibat ulah Selebgram dengan pengikut ratusan ribu tersebut, kerap melakukan flexing yang diupload di akun media social-nya. Dengan menunjukkan gaya hidup hedon dan pamer harta benda setiap saat, seolah-olah bisnis yang dijalankan menghasilkan dan tidak melanggar hukum.

“Padahal sejatinya, bagi hasil setiap bulan yang diperoleh nasabah diambilkan dari modal baru yang masuk ke Cuan Group,” paparnya.

Arif menambahkan, kami berharap, demi keadilan, kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban. Penyidik dapat segera melakukan penyidikan dengan melakukan penyitaan terhadap seluruh harta atau aset yang dihasilkan dari tindak pidana penipuan dan money laundry berkedok investasi tersebut.

“Kami meyakini, ada ratusan korban lain yang hingga saat ini belum melaporkan secara resmi ke kepolisian, namun melihat aktivitas media social ketiga selebgram tersebut yang dibanjiri hujatan dan makian tentu harus disikapi secara cepat, tepat dan terukur oleh Aparat Penegak Hukum demi menghindari perbuatan-perbuatan eigenrichting atau main hakim sendiri,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait