Detiknews.id Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menggelar seminar UMKM naik kelas, serta Coaching Clinic Coretax DJP dan Layanan Publik BPOM di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I.
DJP-BPOM mendorong UMKM naik kelas, dengan meningkatkan literasi perpajakan, mendorong kepatuhan sukarela. Serta memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan layanan perpajakan digital. Selain seminar, juga menggelar Coaching Clinic. Memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM. Berdomisili di wilayah Surabaya dan Malang Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi DJP-BPOM, mempercepat implementasi Digital Government, melalui pilot project integrasi Coretax DJP. Dengan sistem layanan publik BPOM di Surabaya.
Kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen kedua instansi, dalam memperkuat integrasi sistem dan data antarkementerian/lembaga. Guna menghadirkan layanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Digital Government yang mengedepankan interoperabilitas sistem, pemanfaatan data bersama, serta penyelenggaraan layanan publik yang terintegrasi. Inisiatif tersebut juga mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk membangun ecosystem, bukan ego-system, dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, DJP mengembangkan Coretax DJP, sebagai sistem inti administrasi perpajakan yang menghadirkan layanan perpajakan modern dan terintegrasi. Melalui sistem ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih sederhana, cepat, dan transparan.
Salah satu implementasi nyata Coretax DJP adalah integrasi layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), dengan sistem layanan publik BPOM. Sebelum integrasi dilakukan, proses KSWP masih berjalan melalui sistem yang terpisah sehingga pemanfaatannya belum optimal.
Dengan terintegrasinya KSWP ke dalam Coretax DJP, verifikasi status perpajakan kini dapat dilakukan secara lebih sederhana, cepat, dan efisien. Sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
UMKM menjadi fokus utama dalam rangkaian kegiatan ini sebagai bentuk pendampingan, kepada pelaku usaha yang berada di bawah pembinaan BPOM.
Pendekatan tersebut diharapkan, tidak hanya mempermudah akses UMKM terhadap layanan publik BPOM. Tetapi juga meningkatkan pemahaman, mereka dalam memanfaatkan Coretax DJP. Untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih mudah dan praktis.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengapresiasi sinergi lintas instansi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Serta BPOM dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan.
“Terima kasih kepada BPOM yang telah menjadi instansi percontohan. Dalam implementasi integrasi dan perluasan penerapan KSWP, melalui Coretax DJP,” ujarnya.
Sinergitas DJP-BPOM, Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian PANRB dan stakeholder. Menjadi langkah awal dalam memperkuat integrasi layanan publik berbasis digital.
Ke depan, sinergi ini diharapkan dapat memperluas interoperabilitas sistem antarkementerian dan lembaga. Sehingga menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel. Serta didukung ekosistem data yang efektif dan efisien bagi masyarakat. (M9)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.





Komentar