Bank Indonesia Perkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional, Tumbuh 5,5 Persen Tahun 2024 

Detiknews.id Surabaya – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memaparkan sinergi memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional. Pertumbuhan Ekonomi akan cukup tinggi mencapai 4,7 – 5,5 persen pada tahun 2024 dan 4,8 – 5,6 persen pada tahun 2025.

Bank Indonesia mengoptimalkan inovasi bauran kebijakan dan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional. KPw BI Jatim menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023 (PTBI) berada di Lantai 4 Gedung BI Jatim Balambangan, Jalan Pahlawan Surabaya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo / M9

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan, pertumbuhan Ekonomi akan cukup tinggi mencapai 4,7 – 5,5 persen pada tahun 2024 dan 4,8 – 5,6 persen pada tahun 2025. Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan.

“Suku bunga tinggi, terjadi pada negara berkembang seperti halnya amerika serikat. Sinergi dunia melambat, ketidak pastian tinggi didominasi pada Amerika Latin, Amerika Serikat, Eropa dan Asia Tengah juga Asean,” tuturnya.

Baca Juga
DBL Indonesia dan mainsepeda.com Audiensi, Kapolda Jatim : Event Bromo Kom Dongkrak Ekonomi UMKM

Menurutnya, sinergi Kunci ketahanan dan kebijakan ekonomi nasional menghadapi gejolak global antara lain sinergi dalam ilmu pengetahuan, sinergi dalam pengalaman, sinergi dalam doa dan keyakinan.

“Hal ini terjadi karena prospek ekonomi Indonesia antara lain optimis dan waspada adat ekonomi Indonesia tetap berdaya tahan dalam pertumbuhan ekonomi. Stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga. Stabilitas sistem keuangan terjaga,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Perry, transformasi sektor riil menuju kebangkitan ekonomi terdiri dari infrastruktur konektivitas fisik dan digital, hilirisasi minerba dan non minerba, pariwisata dan ekonomi kreatif, digitalisasi, perizinan ramah bisnis dan investasi.

“Transformasi sektor riil menuju kebangkitan ekonomi, sejumlah 5,1-5,9 persen di tahun 2026, sejumlah 5,3-6,1 persen di tahun 2027 dan sejumlah 5,3 – 6,1 persen di tahun 2028. Untuk inflasi 2,5 ±1 persen. Artinya, neraca pembayaran terjaga sehat,” jelasnya.

Baca Juga
Kebijakan PSA Diterapkan Kanwil DJP Jatim, Wajib Pajak Untung Hingga 75 Persen

Lanjutnya, kebijakan moneter 2024 menjaga stabilitas di mana 2023 pro stability di mana stabilisasi nilai tukar akibat ketidakpastian ekonomi global. Pengelolaan lalu lintas devisa meliputi alokasi aset sesuai dinamika pasar global, perluasan instrumen penempatan valas (DHE SDA).

“Instrumen penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebagaimana diamanatkan peraturan pemerintah 36/2023 akan diperluas,” terangnya. Rabu (29/11/2023)

Dipaparkan oleh Perry, Kebijakan Makroprudensial 2024 semua instrumen tetap longgar. Namun, penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM)

“Bank Indonesia akan memberikan fleksibilitas likuiditas perbankan sekitar 81 Triliun, untuk menjamin stabilitas kredit dan sistem keuangan,” paparnya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Rizki E Wimanda / M9

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Rizki E Wimanda menambahkan, Bank Indonesia Jawa Timur optimis Jatim Bangkit dan bersinergi memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Baca Juga
OJK Sebut Ekonomi Global Meningkat dan Keuangan Nasional Stabil

“Seperti yang disampaikan oleh Gubernur BI bahwa Bank Indonesia juga memaparkan Kebijakan pendalaman dan pengembangan pasar uang 2024. Penguatan Surveilance Sistemik dan Kebijakan sistem pembayaran 2024. Akselerasi Digitalisasi meliputi antara lain, Pengembangan sistem pembayaran Ritel, Pengembangan sistem pembayaran nilai besar, Pengembangan pusat data transaksi pembayaran, dan  Pengembangan digital rupiah, ” tandasnya.

Penguatan mandat Bank Indonesia, mengacu pada UU P2SK dan UU BI. Bank Indonesia turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Tugas Bank Indonesia berpijak pada kebijakan moneter dan kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan Makroprudensial. Tujuannya, mencapai stabilitas nilai rupiah dan pelihara stabilitas sistem pembayaran nasional dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan. (M9)

Komentar

Berita Terkait