Sulut Rokok Leher Korban, Satu Pelaku Ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

Detiknews.id Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan. Karena kalah Futsal, satu pelaku lagi adalah AV (22) warga Kenjeran Surabaya. Pasalnya, pelaku ikut memukul dan menyulut rokok di bagian leher sebelah kiri.

Saat ditemui di ruangannya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menuturkan, berdasarkan adanya laporan polisi terkait peristiwa tindak pidana pengeroyokan. Sebelumnya kami menangkap 3 orang. Setelah kasus ini didalami dan dikembangkan, kami menangkap lagi 1 pelaku lainnya.

“Satu lagi pelaku diamankan, ini setelah melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan. Akhirnya, Tim Opsnal Jatanras mengamankan kembali 1 orang diduga pelaku pengeroyokan,” tuturnya.

Lanjut Mirzal, keberadaan dan status pelaku ini didapat dari keterangan beberapa saksi dan 3 orang tersangka lainnya.

“Dari informasi yang kami dapat, bahwa salah satu tersangka adalah AV usia 22 tahun ini adalah warga Kenjeran Surabaya. Menurut informasi yang didapat pelaku turut melakukan tindak pengeroyokan di daerah BKR Surabaya (samping SMAN 9). Adapun peran AV ikut memukul korban D dan menyundut rokok di bagian kiri leher korban,” terangnya.

Mirzal menambahkan, setelah mengantongi data pelaku. Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya menemukan keberadaan AV.

“Nah, kemudian tim kami bergerak ke daerah Tanah Merah dan mengamankan yang bersangkutan. Tepatnya, di Jalan Seledri, Kedung Cowek, Surabaya. Selanjutnya, tersangka AV berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait