Detiknews.id Tuban – Selama bulan Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 12 kasus Narkoba dengan rincian Sabu-sabu sebanyak 1 kasus, Pil dobel sebanyak 9 kasus, 1 kasus Carnophen serta Pil Y sebanyak 1 kasus, dalam ungkap tersebut Polisi berhasil mengamankan 12 tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Selasa (05/09) Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.I.P., S.I.K., M.I.K., menjelaskan selain 12 tersangka Polisi juga mengamankan sebanyak 14565 butir Pil double L, 929 butir pil Y, 53 butir Carnophen serta 4,51 gram Sabu.
“Semua kasus yang ditangani sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Palma.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan dalam melakukan pengungkapan terhadap puluhan ribu pil Doble L yang dilakukan oleh jajarannya tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial T yang saat ini masih mendekam di tahanan Polres Tuban.
“Ini adalah hasil pengembangan yang sudah kita tangkap sebelumnya,” tegasnya.
Teguh membeberkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan, karena berdasarkan keterangan dari tersangka T mengarah pada tersangka yang berada di wilayah Mojokerto.
Diantaranya 12 tersangka yang diamankan terdapat 3 orang residivis dengan kasus yang sama. Menurut Kasat Resnarkoba upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba selain upaya penegakan hukum yang dilakukan jajarannya juga melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat.
“Yang sudah kita lakukan di sekolah-sekolah, pondok pesantren juga di warung-warung,” ucapnya.

Komentar