Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 42 Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Detiknews.id Surabaya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Salah satu upayanya adalah dengan gencar melakukan penyuluhan bahaya narkoba di berbagai sekolah.

Salah satu contohnya adalah kegiatan penyuluhan yang diadakan di SMP Negeri 42 Surabaya. Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMP Negeri 42 Surabaya, serta dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah dan para guru.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen SH MH melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para siswa-siswi memahami bahaya narkoba dan obat keras berbahaya.

“Kami memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan obat keras berbahaya kepada para pelajar. Harapannya, para siswa-siswi dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dengan berbagai upaya preemtif ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan membantu mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba. (D1)

Komentar

Berita Terkait