MELAWI, detiknews.id-Sosialisasi ajakan Presiden tentang protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, Polres Melawi dan Jajaran Polsek pasang spanduk “Ayo Pakai Masker, bersatu untuk memutus mata rantai Covid-19” di beberapa tempat.
Makna dari isi spanduk tersebut ajakan kepada masyarakat “ayo pakai masker”
Dengan adanya ajakan tersebut, Polres Melawi dan Jajaran langsung mensosialisasikan dengan memasang spanduk dan terlihat di beberapa tempat umum seperti depan Mapolres Melawi, Polsek Belimbing dan Polsek Nanga Pinoh.
Sosialisasi juga terus dilakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat. Di antaranya imbauan melakukan jaga jarak, pemakaian masker, hingga cuci tangan menggunakan sabun.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, mengatakan, pemasangan spanduk ini merupakan ajakan Presiden Republik Indonesia kepada seluruh lapisan Masyarakat dan atensi pimpinan Polri untuk memakai masker mencegah penyebaran Covid-19. Terkait itu, kita memasang spanduk himbauan dan edukasi.
Diharapkan bisa turut aktif guna mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan,” harap Kapolres.
Dengan upaya pemasangan spanduk tersebut, sambung kapolres, diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat, khususnya dalam mencegah akan penyebaran virus corona sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” tandasnya.(A.M)
Komentar