Detiknews.id Surabaya – Program Badai Emas II dan Grand Prize Tahun 2025, resmi diumumkan oleh PT Pegadaian. Ini bentuk apresiasi bagi nasabah setia, komitmen perusahaan dalam menghadirkan nilai tambah. Sekaligus mendorong masyarakat semakin aktif bertransaksi secara digital, melalui aplikasi Tring!.
Pegadaian Kanwil XII Surabaya, secara terbuka mengumumkan di Ballroom The Gade Tower. Disaksikan serta disahkan oleh Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, dan Notaris. Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 kilogram Tabungan Emas.
Khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, perusahaan juga menghadirkan Grand Prize berupa Paket Haji Plus. Sebagai bentuk dukungan nyata, dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke Tanah Suci secara nyaman dan terencana.
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pengundian ini. Tercatat lebih dari 2 juta peserta dengan ratusan juta kupon yang terkumpul pada periode ini. Hal tersebut menjadi bukti kepercayaan nasabah terhadap produk investasi dan pembiayaan Pegadaian,” jelasnya.
Ratusan Hadiah Menarik
Selain Grand Prize, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dalam Program Badai Emas Periode II Tahun 2025 (1 September–31 Desember 2025), yakni:
- Kategori Investasi Emas: 6 Emas Batangan Galeri24 @124 gram, 200 Tabungan Emas @1,24 gram
- Kategori Kebutuhan Usaha: 6 Mobil Niaga Gran Max P.U, 20 Tablet Samsung A9+
- Kategori Lifestyle: 6 Smartphone Samsung S24 Ultra, 2 Paket Wisata Luar Negeri senilai @Rp20 juta
- Kategori Ibadah Nasabah Pegadaian Syariah: 10 Paket Umrah senilai @Rp40 juta, 200 Tabungan Emas @1 gram
Pengundian ini telah dilaksanakan, sesuai regulasi yang berlaku dan turut berkontribusi terhadap Dana Usaha Kesejahteraan Sosial.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi, menegaskan proses pengundian berjalan sesuai ketentuan.
“Pengundian ini telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dan turut berkontribusi terhadap Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pegadaian juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan. Program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun, dan seluruh pajak hadiah serta biaya pengiriman sepenuhnya ditanggung perusahaan.
Nasabah Kanwil XII Surabaya Raih Berbagai Hadiah
Pada Undian Badai Emas Periode II Tahun 2025, nasabah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya turut meraih berbagai hadiah menarik.
Pemenang berasal dari Area Madiun, Surabaya 1, Surabaya 2, Malang, Jember, Probolinggo, hingga Pamekasan.
Hadiah yang berhasil dimenangkan meliputi: Tabungan Emas 1 gram dan 1,24 gram, Emas Batangan Galeri24 124 gram, Tablet Samsung A9+, hingga hadiah ibadah khusus nasabah Pegadaian Syariah berupa Paket Umrah dan Tabungan Emas.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Ahmad Zaenudin, menyampaikan apresiasinya kepada para nasabah setia di wilayahnya.
“Program Badai Emas merupakan bentuk nyata komitmen Pegadaian dalam memberikan apresiasi kepada nasabah sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan, khususnya investasi emas. Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang di Kanwil XII Surabaya dan berharap program ini semakin meningkatkan loyalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap Pegadaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingginya partisipasi nasabah mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap produk investasi emas yang aman, transparan, dan mudah diakses, baik melalui outlet maupun aplikasi Tring!.
Melalui program Badai Emas, Pegadaian terus memperkuat ekosistem emas nasional sekaligus mengakselerasi inklusi keuangan digital di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. (M9)




Komentar