Kombes Pol Dodi Ruyatman Dipercaya Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim

Akpol tahun 1998, dimutasi berdasarkan Nomor ST/960/KEP/2026

Detiknews.id Surabaya – Berdasarkan Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (ST Kapolri), yang tertuang tanggal 7 Mei 2026. Berdasarkan Nomor ST/ 960/ KEP/ 2026, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar.

Kombes Pol Dodi Ruyatman, SIK, SH, MM, MH (52), merupakan Akpol tahun 1998. Putra daerah kelahiran Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sebelumnya, menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sultra, dipercaya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim, menggantikan Kombes Pol Roy H.M Sihombing. 

Kombes Pol Dodi Ruyatman, SIK, SH, MM, MH, merupakan seorang Perwira Menengah Kepolisian Republik Indonesia atau Pamen Polri. Memiliki pengalaman luas dalam berbagai bidang tugas kepolisian.

Tugas dan sepak terjangnya diberbagai daerah di Indonesia, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Utara (Kaltara), hingga Provinsi Sultra. Baginya berdinas dimanapun merupakan tugas dan kewajiban yang harus diemban. Beragam perkara berhasil di tuntaskan.

A. Riwayat pendidikan

Pendidikan Umum:

SD Negeri Sirnagalih, Kabupaten Sumedang (1987), SMPN Cikeruh Kabupaten Sumedang (1990), SMU Negeri 1 Cicalengka (1993), S1 atau sarjana, Universitas Bhayangkara Jakarta (2007).

Pendidikan Kepolisian:

Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1998, S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK-PTIK tahun 2007, Pelatihan Kepemimpinan Nasional atau PKN Tingkat II tahun 2021, STIK-PTIK tahun 2007, PKN Tingkat II tahun 2021.

Pendidikan Pengembangan dan Pelatihan:

Dikbangspes Pamen Propam (2019), International Controlled Deliveries and Investigations Course di International Law Enforcement Academy Bangkok, Thailand (2015), Financial Investigations Program (2011), Dikjur Lan PA Idik Pasar Modal (2003), Dikjur Dasar PA Binmas (1999).

B. Jabatan yang di emban

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra (2023), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu (2022), Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Maluku Utara (2021), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sultra (2021), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sultra (2020).

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sultra (2018), Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabagbinops) Roops Polda Sultra (2017), Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra (2014), Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kolaka Polda Sultra (2011) dan Bombana Polda Sultra (2010).

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Kolaka Utara Polda Sultra (2009) dan Polres Buton Polda Sultra (2008), Kepala Koordinasi Siswa (Kakorsis) SPN Polda Sultra (2008), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bau-Bau Polda Sultra (2007).

Kapolsek Balikpapan Utara Polres Balikpapan Polda Kaltim (2006), Kapolsek Tanjung Palas Polres Bulungan Polda Kaltara (2002), Kapolsek Sesayap Polres Bulungan Polda Kaltara (2001), Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Tarakan Polda Kaltara (2000), Pama Polres Tarakan Polda Kaltim (1999).   

C. Riwayat Kepangkatan:

Inspektur Polisi Dua (Ipda) (1998), Inspektur Polisi Satu (Iptu) (2002), Ajun Komisaris Polisi (AKP) (2005), Komisaris Polisi (Kompol) (2010), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (2015), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) (2022).

D. Tanda Kehormatan

Satyalancana Pengabdian 24 Tahun (2023), Bintang Bhayangkara Narariya (2023),  Satyalancana Pengabdian 16 Tahun (2017), dan Satyalancana Pengabdian 8 Tahun (2006). (M9)

Komentar

Berita Terkait