Kapolres Gresik Klarifikasi Pemberitaan Viral di Medsos

Detiknews.id Gresik – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melakukan Klarifikasi terhadap pemberitaan yang viral di media sosial. Minggu (17-12).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa tidak benar pemberitaan @mizzani_gsp yang menyebutkan Alat Vital Aditia Rosyadi mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa Polisi Polres Gresik.

Hal ini dibuktikan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter di RS Ibnu Sina Gresik pada tanggal 14 Desember 2023 yang substansinya menerangkan ‘Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital ‘AR’ Dokter menerangkan bahwa keluhan Alditia Rosyadi kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air sehingga menyebabkan anyang-anyangan (sakit ketika buang air kecil) dan kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan sehingga Alditya Rosyadi mengalami kesulitan/sakit/tidak bisa ereksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AR memenuhi unsur sesuai pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa Handphone yang merupakan hasil tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan Kematian,” ucap Kapolres Gresik.

Dengan demikian Polres Gresik sudah melakukan langkah-langkah;

1. Polres Gresik membuat rilis/siaran pers dan hak jawab di media yang yang memberitakan negatif.

2. Melakukan Klarifikasi ke akun Twitter @mizzani_gsp Termasuk akun-akun medsos lainnya agar segera diinformasikan untuk klarifikasi, terhadap media segera lakukan hak jawab peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

3. Polres Gresik membuat konten klarifikasi dengan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dokter forensik.

4. Menyampaikan proses Penyidikan dan Publis melalui Medsos dan Medol setiap perkembangan penyidikan.

Kapolres Gresik meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos, terlebih jika informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi.(D1)

Komentar

Berita Terkait