Detiknews.id Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Jawa Timur) I, menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi dan Penandatanganan. Berita Acara Program Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Penyuluhan Lantai 8 Kanwil DJP Jawa Timur I.
Kanwil DJP Jatim I, sosialisasi kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak. Dalam menanamkan nilai kesadaran pajak sejak dini, kepada remaja, melalui integrasi dalam sistem pendidikan. Program Inklusi Kesadaran Pajak diharapkan, dapat membentuk karakter peserta didik yang memahami peran pajak dalam pembangunan nasional.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo, Dr. Kiswanto, S.Pd., M.Pd., yang secara kewenangan membawahi sekolah menengah atas di wilayah Surabaya. Serta lima kepala sekolah perwakilan SMA Negeri di Kota Surabaya, yaitu:
Dr. Muhammad Romli, M.Pd. (SMA Negeri 1 Surabaya), Dra. Titik Hariani, M.M. (SMA Negeri 2 Surabaya), Drs. Abdul Razzag, S.Sos., M.Si. (Plt. Kepala SMA Negeri 15 Surabaya), Sunawan Hadi Santoso. S.Pd., M.Pd. (SMA Negeri 16 Surabaya), Zaenal Arifin, M.Pd. (SMA Negeri 17 Surabaya)
Bersamaan itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara dukungan Program Inklusi Kesadaran Pajak. Sebagai bentuk komitmen bersama, antara Kanwil DJP Jawa Timur I, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo, dan satuan pendidikan. Karena, telah mengimplementasikan nilai nilai kesadaran pajak di lingkungan sekolah.
Program Inklusi Kesadaran Pajak merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Pajak yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013, dengan tujuan mengintegrasikan nilai nilai perpajakan dalam kurikulum pendidikan secara terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan. Sejalan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan pembangunan nasional, implementasi program ini terus diperluas hingga jenjang pendidikan menengah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai dasar-dasar perpajakan, termasuk konsep pajak, jenis, objek dan subjek pajak. Serta hak dan kewajiban perpajakan. Selain itu, disampaikan pula materi terkait implementasi inklusi kesadaran pajak dalam proses pembelajaran di sekolah.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Lusi Yuhani, menyampaikan bahwa kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Dinas Pendidikan. Merupakan langkah strategis, dalam membangun kesadaran pajak sejak dini.
“Melalui sinergi ini, kami berharap nilai-nilai kesadaran pajak dapat tertanam sejak bangku sekolah, sehingga generasi muda memiliki pemahaman dan kesadaran yang kuat dalam memenuhi kewajiban perpajakan di masa depan,” ujarnya.
Kanwil DJP Jawa Timur I, berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Program Inklusi Kesadaran Pajak. Melalui kegiatan edukasi, pendampingan. Juga kerja sama, dengan berbagai pemangku kepentingan. Guna mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar dan patuh pajak. (M9)




Komentar