Detiknews.id Surabaya – Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA-PPO Kombespol Ganis Setyaningrum dan Kasubdit II Kompol Ruth Yeni. Menggelar uangkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelatih beladiri terhadap atlet.
Dua tahun cabuli atlet, Wira Prasetya Catur (45), asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Madiun. Harus berurusan dengan kepolisian, pasalnya Pelatih beladiri ini telah melakukan pencabulan terhadap tiga atlet didiknya. Dengan gerak cepat, Ditres PPA-PPO Polda Jatim, mengamankan tersangka dan barang bukti.
Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombespol Ganis Setyaningrum, mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya selama dua tahun. Tepatnya sejak 2023 hingga 2024.
“Ada tiga lokasi yakni di Jombang, Ngawi, dan Bali,” kata Ganis, Senin 9 Maret 2026, petang.
Ganis menjelaskan, modus yang dilakukan oleh tersangka yakni memanfaatkan relasi kuasa atau kedekatan dengan korbannya.
“Antara korban dan pelaku ini kan seting bertemu. Itu yang dimanfaatkan untuk melalukan aksi tercela tersangka,” ujar dia.
Sementara itu, Kasubdit II Ditress PPA-PPO Polda Jatim Kompol Ruth Yeni menyebut, terbongkarnya kasus ini bermula dari keluhan korban, atas perilaku tersangka. Ia kemudian curhat ke pengurus lain karena kerap mendapatkan pelecehan tersebut.
“Karena merasa terganggu, sehingga dia curhat sama pengurus yang lain. Nah, dari situ muncul laporan ke kami dan langsung kami tindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan,” tegas Ruth Yeni.
Saat ini, kata Ruth, pihaknya masih fokus melakukan pengembangan adanya korban lain. Sebab, ada kemungkinan, tersangka ini tidak hanya melakukan aksi bejatnya itu kepada satu korban saja. “Masih fokus kami kembangkan lagi,” tutup dia. (M9)




Komentar