Detiknews.id Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), menggelar pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus lintas internasional. Sejumlah Kokain 22,226 Kilogram ditemukan di pesisir Sumenep, dimusnahkan. Sebagai bukti komitmen dalam memberantas peredaran Narkotika.

Ditresnarkoba Polda Jatim, melalui Subdit II dan pihak terkait juga menyita, Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus lainnya, antara lain: Sabu – Sabu seberat kurang lebih 72,77 Kilogram, Ganja 37,9 Kilogram, beserta 53 Batang Tanaman Ganja, Kokain 22,22 Kilogram, Ekstasi sebanyak 2.737 Butir serta 42,28 Gram Serbuk Ekstasi, Tembakau Gorila 29,59 Gram, serta Obat Keras sebanyak 825.104 Butir.
Kegiatan pemusnahan, dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Perwakilan Instansi dari Kejaksaan, BNN, dan Bea Cukai.
“Kota Surabaya masuk dalam kategori Zona Hitam atau tingkat kerawanan sangat tinggi. Dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Menjadikannya sebagai Episentrum peredaran narkoba. Meski masuk zona rendah, kami menemukan kasus besar di wilayah pesisir Sumenep jenis Kokain. Ini menjadi peringatan, bisa dimanfaatkan sebagai Jalur masuk atau transit,” tutur Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.

Ada tiga kategori Zona, sebagai Jalur peredaran narkoba, antara lain:
- Kategori Tinggi atau Zona Merah Tua, yaitu: Kota Malang dengan 7,40 persen dan Sidoarjo sebesar 6,58 persen.
- Kategori Sedang, tersebar di sejumlah Daerah, meliputi: Kediri, Pasuruan, Jember, Bangkalan, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Jombang, Banyuwangi, Blitar, Nganjuk, Gresik, Sampang, Tulungagung, Madiun, dan Lamongan.
- Kategori Rendah atau Zona Kuning yang meliputi: Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Tuban, Kota Batu, Ngawi, Magetan, hingga Pacitan.
Kapolda Jawa Timur, apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Jatim, juga seluruh pihak yang telah bersinergi dalam Pengungkapan berbagai Kasus Narkotika di Wilayah Jawa Timur.

Kapolda Jatim Pimpin Pemusnahan 116,073 Kilogram Sabu, 3.382 Ekstasi dan Belasan Kilogram Ganja
Ia juga memaparkan capaian kinerja Polda Jawa Timur sepanjang Tahun 2026, dalam Penanganan Kasus Narkoba.
“Sepanjang Tahun 2026, Polda Jawa Timur dan jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 2.231 Kasus Narkoba. Dengan Total 2.851 tersangka yang diamankan,” ungkapnya.
Kapolda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan Aktif dalam pemberantasan Narkoba. Melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Juga menekankan, bahaya besar Narkoba. Terutama terhadap generasi muda.
“Jawa Timur memiliki garis pantai yang panjang, yang berpotensi menjadi Jalur masuk Narkotika. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Kami berharap, sinergitas pencegahan dapat dilakukan. Agar tidak semakin banyak korban akibat penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (M9)



Komentar