Deklarasi Stop Pernikahan Dini, BKKBN Jatim Edukasi SMKN 2 Surabaya

Detiknews.id Surabaya – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur berkolaborasi dengan Kelompok Kerja Insan Jurnalis Keluarga Berencana (PIJAR) Jatim, melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini.

Kali ini, edukasi dilakukan kepada para pelajar dari SMK Negeri 2 Surabaya. Dimana BKKBN Jatim bersama Pijar Jatim mengajak ribuan pelajar ini untuk mengatakan tidak pada pernikahan dini, sebagai upaya dari BKKBN Jatim untuk menurunkan prevalensi angka stunting.

Sekretaris BKKBN Jatim, Nyigit Wudi Amini menjelaskan menurut literasi penurunan pernikahan dini bisa menyumbang 30 penurunan stunting.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya penurunan stunting dari hulu yaitu remaja atau pelajar,” kata Nyigit disela-sela kegiatan Pijar Jatim bersama BKKBN Jatim Goes To School Stop Pernikahan Dini dan Kehamilan yang Tidak Diinginkan di SMKN 2 Surabaya, Senin (27/11).

Ditempat yang sama, Ketua PIJAR Jatim, Siska Prestiwati Wibisono mengatakan, melalui kegiatan BKKBN Go to School dan deklarasi tolak pernikahan dini ini, diharapkan dapat membantu menurunkan angka stunting, dimana salah satu faktornya adalah pernikahan dini.

“Tentu kita ingin generasi kedepan menjadi generasi yang berkualitas, yang berdaya saing tinggi. Jika generasi kita stunting, bagaimana Indonesia kedepan?,” katanya.

BKKBN yang berkolaborasi dengan PIJAR ini mengajak para pelajar untuk bagaimana bergaul dengan cara yang positif, sehingga terbebas dari kasus kehamilan yang tidak diinginkan, sebagai salah satu penyebab pernikahan dini.

“Supaya mereka dapat merencanakan kehidupannya di masa depan. Seandainya, orang tua menjodohkan mereka, kan masih ada budaya menjodohkan, sehingga mereka berani mengatakan tidak, atau menolak,” katanya.

Kepala Sekolah SMKN 2 Surabaya, Bambang Poerwowidiantoro, S.Pd., M.M menuturkan kami akan terus mendorong agar anak-anak yang sudah menyatakan deklarasi stop pernikahan dini bisa menerapkan dalam kehidupan mereka hingga mereka cukup usia untuk menikah.

“Kita mencegah pernikahan dini karena pernikahan dini itu sudah bisa dipastikan akan merugikan anak-anak karena mereka belum siap betul berumah tangga,” paparnya.

Dengan kegiatan ini, sambung Bambang, tentunya saja sangat penting. BKKBN adalah lembaga yang menerima mandat dari pemerintah pusat untuk mengurusi Stunting. Untuk itu, pihaknya sangat menyambut baik bahkan mendorong guru-guru untuk ikut sehingga bisa mendampingi anak-anak untuk bisa menyerap informasi yang dibangunkan oleh para narasumber.

Deklarasi menolak pernikahan dini, diamini oleh Calista Nadia Pasha, pelajar SMK Negeri 2 Surabaya. Menurutnya, pernikahan dini belum memberikan kematangan usia atau kedewasaan berfikir.

“Berarti mental kita kayak belum (matang). Kalau menikah itu kan beda sama kalau kita diurusi mama ya, kita juga harus urusi orang lain, sehingga kalau kurang dewasa itu, angka perceraian tinggi,” katanya.

Edukasi stop pernikahan dini di SMKN 2 Surabaya ini adalah sosialisasi yang kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan kepada ratusan pelajar MAN Kota Surabaya. (D1)

Komentar

Berita Terkait