Bapemperda Apresiasi Kapolda Jatim tentang Perda Covid-19

Detiknews.id Surabaya – Kedatangan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Jawa Timur disambut baik oleh Kapolda  Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.S,i didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kegiatan audiensi berada di Gedung Tribrata, lantai 2 Mapolda Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menuturkan, bahwa Provinsi Jawa Timur ini menjadi Provinsi yang aman dan kondusif. Selain itu, terkait dengan penanganan Covid-19 di Jatim. Bisa terlaksana dengan aman dan kondusif berkat adanya campur tangan anggota DPRD Jatim, sehingga Polri Polda Jatim, sangat memberikan apresiasi sepenuhnya.

“Anggota DPRD Jatim ini menjadi peran penting dalam penanganan Covid-19 di Jatim. Dimana, DPRD Jatim mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang penanganan Covid-19,” kata Kapolda Jatim, Irjen Moh. Fadil Imran, Rabu siang (14/10/2020).

Sementara itu, Koordinator Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda), Sahat Tua Simanjutak, yang sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim menyatakan. Bahwa pihaknya sangat kagum dan apresiasi kepada Kapolda Jatim. Jenderal Bintang dua ini, sangat memprioritaskan keselamatan warga Jawa Timur disaat Pandemi Covid-19.

“Saya dan temen teman anggota dewan jatim sangat kagum dengan pak Kapolda jatim, beliau mempunyai pemikiran yang baik disaat pandemi covid-19,” ucap Sahat.

Tambah Sahat, dirinya datang ke Polda Jatim tidak sendiri melainkan dengan Sabron Djamil, dan anggota DPRD Jatim yang lain. Audiensi ini untuk melanjutkan kerjasama Legislatif Provinsi dengan Polda Jawa Timur.

Apresiasi yang kami berikan ke Kapolda Jatim ini, terkait soal pemikiran Pak Kapolda menyelamatkan masyarakat Jawa Timur. Padahal beliau sebagai pelindung masyarakat, namun juga keinginan beliau, agar kami yang duduk di Legislatif tingkat satu ini membuat Perda tentang penanganan Covid-19. Sehingga ada payung hukum, disaat Polri menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Saya ini dihubungi pak kapolda awal bulan Juli, beliau mempertanyakan bagaimana cara membuat Perda untuk melindungi masyarakat. Dan ini yang membuat kami kagum dengan Kapolda Jatim,” ucap Sahat.

Dari situ akhirnya kami berdiskusi dengan Pak Kapolda, dan koordinasi langsung kepada semua pimpinan ketua fraksi. Dan selanjutnya berproses, dan Kapolda Jatim meminta agar Perda ini bisa keluar tidak sampai satu bulan. Padahal pembuatan perda ini seharusnya enam bulan. Namun demi keselamatan masyarakat Jawa Timur, Alhamdulillah Perda tersebut tidak sampai satu bulan sudah selesai.

“Inilah yang menjadi apresiasi kami, dimana seorang Jenderal Polisi bintang dua berfikir keselamatan masyarakat. Yang seharusnya itu dilakukan oleh Birokrasi, semoga, apa yang menjadi cita cita kita bersama bisa menjadikan, Jawa Timur bisa lebih baik. Dan Pandemi Covid-19, bisa segera berakhir, pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait