Kantor Imigrasi Surabaya Bersama Lanudal, Polda Jatim dan BP3MI Cegah PMI Non Prosedural 

Detiknews.id Surabaya – Komitmen bersama aparat penegak hukum di Bandara Internasional Juanda dalam upaya penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Dilakukan pengawasan ketat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Jawa Timur.

Kantor Imigrasi Surabaya bersama instansi terkait mencegah PMI non prosedural / M9

Sinergitas ini menghadirkan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo, Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronal Purba dan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Titis Wulandari.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Khusus di NTT dari bulan Januari hingga bulan Juni ada 55 orang mayat yang pulang ke Indonesia. Presiden melakukan restrukturisasi satgas. Memerintahkan Ada langkah cepat disampaikan ke publik sebulan ini, bahwa negara kepolisian TNI dan segera aparat yang lain bertindak cepat dan hadir untuk ini.

“Dalam sidang KTT Asean, Semua negara Asean meminta kepada kita ini agar mengambil posisi sikap terhadap TPPO ini. Ini merupakan kejahatan lintas negara dan rapi. Harus diberantas hambatan birokrasi seperti backing terhadap kejahatan,” paparnya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menerangkan, dalam 3 tahun terakhir sudah menangani 94 ribu anak bangsa yg dideportasi dari Timur Tengah maupun Asia. Dari 90 persen dideportasi adalah mereka yang berangkat un-prosedural. Dan diberangkatkan oleh penempatan sindikat ilegal. Jenasah ±1900 masuk ke Indonesia. Sisanya 3600 yang sakit, depresi, hilang ingatan, cacat secara fisik dan saat meninggal selain penganiayaan

“Dari tahun 2017, bekerja di luar negeri. ada 9 juta tercatat. Sedangkan yang tercatat 4,3 juta yang terdaftar prosedural dan sisanya ilegal. BP2MI sudah mengambil alih langkah memberantas kejahatan kemanusiaan. Negara dan hukum harus bekerja, kejahatan kemanusiaan ini yang harus di basmi oleh semua aparat sesuai perintah Persiden,” terangnya.

Kantor Imigrasi Surabaya bersama Instansi terkait berkomitmen dalam memberantas TPPO / M9

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, menuturkan, kami Lanudal Juanda, hasil rapat dari Presiden kami sebagai Komandan pangkalan sebagai satgas akan melaksanakan tugas tidak main-main. Melihat banyaknya korban PMI ilegal, siapapun yang bermain dibandara akan ditindak tegas. Para calo yang menelantarkan PMI, khususnya di Bandara Juanda ini.

“Silahkan siapa yang di Bandara main-main saya akan mengerahkan tim khusus pasti ketangkap. Kami meminta sinergitas antara Imigrasi, Lanudal, Polda dan semua dari pihak terkait. Kami akan keras dan tegas, kami akan lakukan tindakan preventif,” tuturnya.

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronal Purba mengungkapkan, sesuai instruksi Presiden dan Kapolri Ini wajib ditindak terkait penempatan PMI. Polda Jatim menindak dengan tegas dan menangani sekitar 11 laporan terkait PMI. Yang paling update dari Kamboja ini masih proses, tersangka sudah ada dan korban cukup banyak. Maka kami dari Polda Jatim akan merilis.

“Mengingat perkara ini menjadi atensi, kami akan berkomitmen dan tegak lurus melindungi hak-hak PMI,” ungkapnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo memaparkan, terkait TPPO ini menjadi miris dan kami sebagai petugas pemerintah. Kami wajib memberikan perlindungan dalam bentuk memberikan dokumen perjalanan keluar negeri.

“Sesuai arahan atasan dari Ditjen Imigrasi, kami memerintahkan tugas secara khusus kepada seluruh stafnya untuk memperketat pemberian paspor terhadap siapapun dan memberikan tugas penertiban kepada masyarakat Indonesia dalam pengurusan paspor sesuai dengan legalitas yang jelas,” paparnya. Kamis sore (08/06/2023)

Lanjutnya, Jika ada indikasi adanya rencana bepergian, atau non prosedural maka akan kami arahkan ke penelitian yang lebih lanjut. Mungkin akan kami tunda perjalanannya dan mungkin kita tunda pemberian paspornya. Kita akan lebih teliti dan tepat untuk memastikan akan tujuannya. Apakah sesuai dengan pengajuan paspor sebelumnya atau tidak.

“Melakukan kerjasama dan koordinasi instansi yang berwenang seperti dinas tenaga kerja, BP2MI dan Kepolisian apabila ditemukan sesuatu yang menjadi permasalahan PMI tersebut. Melakukan penyelidikan Keimigrasian pelaku TPPO. Jadi ada 4 hal yg harus dilakukan oleh imigrasi kelas 1 penelaahan dilapangan,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Hendro, kesisteman untuk PMI sebelumnya sudah diseleksi di desa kemudian di cek ke imigrasi. Dari semuanya, akan diberikan sistem oleh imigrasi. Dengan sistem ini maka Imigrasi akan melakukan pengecekan legalitas seperti yang terjadi di Delopo Madiun. Ini sudah berlaku selama 1 tahun,” tambahnya.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin, Kantor Imigrasi Juanda Surabaya akan melakukan penertiban paspor. Kebanyakan dari korban itu ada iming-iming gaji, modusnya banyak mengelabui petugas saat melintas di bandara untuk masuk secara ilegal.

“Langkah yang kami lakukan jika ada indikasi tersebut, kami akan menunda keberangkatannya. Kedepannya, kami akan melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan semua pihak terkait sampai kepada siapa dalang dari semua ini,” jelasnya.

Menurut Chicco, selama ini yang sudah dilakukan oleh Imigrasi sendiri periode dari Januari hingga Juni 2023 sudah menunda keberangkatan 597 orang. Ini angka yang luar biasa, kami belum menindak lanjuti ke penyelidikan. Kewajiban yang kami cek Quality paspor, tidak masuk daftar cekal dan tiket yang berlalu.

“Dengan himbauan dan komitmen bersama ini, harapan kami kedepannya akan kami melakukan ketingkat lebih tinggi lagi ke penyidikan,” terangnya.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Titis Wulandari menambahkan, tindakan Preventif yang kami lakukan. Melakukan pengecekan terhadap PMI.

“Para PMI harus mempunyai surat ijin dari keluarga dan perangkat desa. Surat ijin yang sah atau legalitas yang jelas baik dari dinas tenaga kerja maupun BP2MI. Sebelum membuat paspor, PMI harus mempunyai rekom dari Dinas Tenaga Kerja setempat,” ujarnya.

Titis mengucapkan, terima kasih apresiasi luar biasa kepada semua instansi terkait atas kerjasamanya atas kolaborasinya selama ini.

“Selama periode 2023, atas cegah tangkal 83 orang berhasil kami cegah pemberangkatannya mulai dibandara Juanda dan penampungan di wilayah Jawa Timur. Selain itu, sudah memulangkan 49 jenasah sepanjang tahun 2023. Terkait ini semua, akan semakin kami tingkatkan juga sosialisasi secara masif atas kolaborasi yang luar biasa ini,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait