Detiknews.id Surabaya – Analisa dan Evaluasi (Anev) setiap akhir tahun sudah menjadi tradisi semua instansi. Begitu juga Polda Jatim juga menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2022. Secara keseluruhan Polda Jatim telah berhasil menyelesaikan kinerjanya dengan baik di tahun 2022. Kegiatan Anev dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim.
Selama tahun 2022, berdasarkan data yang disampaikan, yaitu pelanggaran Disiplin Anggota di Polda Jatim di tahun 2022 mengalami penurunan selama 63 persen dibandingkan 2021. Sejumlah 382 pelanggar di tahun 2022, sedangkan tahun 2021 data tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1026 pelanggar.
Sementara untuk hukuman kode etik, profesi Polri, pidana hukuman kode etik, profesi polri dan pidana cenderung meningkat 84 persen, jika di tahun 2021 sebanyak 316 kasus mengalami kenaikan sebanyak 580 kasus.
Peningkatan performa juga nampak dari data pelayanan masyarakat tahun 2021 ke 2022, dari angka 7.280 meningkat 28.583 pada tahun 2022.
Untuk Ditlantas Polda Jatim, tercatat kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 40,98 persen, dibanding tahun 2021. Rinciannya, di tahun 2021 total laka lantas ada 19.154, sedangkan di 2022 mengalami peningkatan sebesar 7,849 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto. Dalam pemaparannya, laka di tahun 2021 menyebabkan 4,393 nyawa melayang, di 2022 meningkat sebanyak 496 korban jiwa.
Irjen Toni mengaku, pihaknya belakangan ini tengah serius menanggapi kecelakaan yang terjadi di Jatim.
Utamanya, kecelakaan yang melibatkan kereta api. Data yang dihimpun, sedikitnya ada 500 an perlintasan KA, yang kebanyakan tidak ada penjaganya.
“Beberapa hari ini saya diskusi intensif yang berkaitan dengan itu. Jadi fantastis juga selama 2022 ini. Ini saya tegaskan lagi, Kemarin saya sudah berkomunikasi, ini juga proses hukum yang akan kami cari tau penyebabnya, termasuk juga yang bertanggung jawab,” katanya, Jumat (30/12/2022) malam di gedung Rupatama Polda Jatim. (M9)
Komentar