Perhutani Bersinergi dengan Kejati Jatim

Detiknews.id Surabaya – Wakil Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Toni Kuspuja melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka silaturahmi dan menjalin hubungan Kerjasama bidang hukum khususnya Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (21/11).

Dalam kunjungan itu, Toni Kuspuja didampingi oleh Kepala Departemen Perlindungan SDH Achmad Basuki dan Sekretaris Divisi Regional Misbakhul Munir yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.

Dalam keterangannya, Toni Kuspuja menyampaikan, bahwa sedianya acara ini dihadiri oleh Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Amas Wijaya, dikarenakan ada panggilan mendadak dari Jakarta sehingga belum bisa hadir.

Menurutnya kunjungan silaturahmi ini sangat penting dilakukan karena Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur beserta Wakilnya adalah pejabat baru yang diberikan mandat untuk memimpin Perhutani Jawa Timur.

“Agenda kunjungan ini hanya silaturahmi saja dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengingat bahwa Perhutani dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menandatangi perpanjangan kerjasama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada 26 April 2022 lalu,” ujar Toni.

Kami ingin bersinergi untuk melakukan penanganan kasus-kasus yang terjadi dikawasan hutan dan merencanakan kegiatan penyuluhan hukum bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran dan kejahatan hutan, ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur Mia Amiati yang didampingi oleh jajarannya mengatakan, dirinya sudah sangat familiar dengan Perhutani sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bogor.

Mengenai isu lingkungan dan bencana alam, Mia sependapat diagendakan ada kegiatan reboisasi di kawasan hutan bersama jajaran Perhutani dan Kejaksaan Negeri Jawa Timur untuk antisipasi dan menjaga lingkungan dari bencana alam. “Apalagi akhir-akhir ini curah hujan sangat tinggi dan tak menentu,” tuturnya.(D1)

Komentar

Berita Terkait