Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Sabu 42,8 Kilogram Jaringan Timur Tengah

Detiknews.id Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama Polsek Gubeng berhasil menangkap 7 pengedar narkoba jenis Sabu. Barang bukti yang diamankan sebanyak 42,8 Kg Sabu. Pelaku adalah jaringan Timur Tengah, China dan Malaysia. Kegiatan ungkap kasus dipimpin oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A Yusep Gunawan Didampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo dan Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.

“Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng,” ujar Kombes Pol Yusep, Senin (25/4/2022).

“Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa,” urainya.

Tersangka jaringan Timur Tengah, China dan Malaysia / M9

Lanjut Yusep, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia.

“Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun para pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyarakat.

“Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian,” tutur Kombes Pol Yusep.

Yusep berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

“Masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya Rukun Tetangga (RT) sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba,” tandas Kombes Pol Yusep.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa, 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 42,8 kg sabu. (M9)

Komentar

Berita Terkait