Tanah Karo DetikNews.ID – Personil Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Karo telah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narotika jenis Sabu S.M (25) di pinggir jalan, tepatnya di jalan Sukaraja Munte seputaran Simpang Empat Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (30/07) pukul 10.30.WIB kemarin.
Hal ini dibenarkan kepala BNN Kabupaten Karo Heppi Karo Karo melalui Kasi Berantas BNN Karo AKP Robinson Ginting.
“dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 74 (tujuh puluh empat) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus memakai plastik klip warna bening berles merah, setelah ditimbang dengan berat bruto 17,86 (tujuh belas koma delapan puluh enam) gram,” terangnya.
Masih dengan AKP Robinson Ginting, uang sejumlah Rp. 490.000 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit telepon seluler warna putih jenis lipat bertuliskan “SAMSUNG”, 1 (satu) plastik Asoi warna hitam.”tambahnya.
“Selanjutnya terduga pelaku dan beserta barang bukti diamankan ke kantor BNNK Karo guna proses hukum lebih lanjut, ” pungkasnya. (IUS)
Komentar