Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka silaturahmi dan audiensi guna menjaga keamanan hutan di wilayah Polda Jatim, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo menyambut baik kedatangan Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perhutani Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya, pejabat Perhutani yang baru aktif sejak Februari 2021. Kegiatan audiensi berada Mapolda Jatim Jalan Raya Ahmad Yani Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut Kadivre Perhutani Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya menyampaikan beberapa agenda pengelolaan hutan di wilayah kerjanya.
“Seperti pembahasan penanganan gangguan keamanan hutan pasca diundangkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang turunannya ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hutan,” jelasnya.
Menurut Karuniawan yang akrab dipanggil Iwan, saat ini banyak gangguan keamanan hutan yang solusinya dapat diselesaikan dengan program perhutanan sosial. Ia juga menyampaikan bahwa sinergitas antara Perhutani dengan jajaran Kepolisian di daerah masih berjalan dengan baik, namun kata Iwan saat ini ada kekosongan Perwira Pembina (Pabin) Jagawana dari anggota Kepolisian Resort (Polres) di daerah sebanyak 9 personil.
“Kekurangan Pabin itu untuk 9 wilayah kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan, dan kami berharap segera ada pengisian kekurangan personil Pabin tersebut,” kata Iwan.
Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan memang saat ini banyak kejadian dan laporan ke Polda Jatim tentang penggunaan kawasan hutan yang pemanfaatannya di monopoli oleh beberapa orang sehingga terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.
“Saya berharap kedepan ada kerjasama antara Kapolres dengan Pimpinan Perhutani di setiap Kabupaten. Perhutani harus menyampaikan batas-batas hutan negara yang berbatasan dengan tanah milik masyarakat, sehingga jika terjadi permasalahan tentang penggunaan kawasan hutan akan jelas posisi kewenangannya, sehingga ada sinergitas dalam rangka menjaga hutan dan hasil hutan yang merupakan aset negara,” ujarnya.
“Untuk itu naskah kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman dalam waktu dekat segera diwujudkan, karena saat ini masih dalam proses dan koreksi oleh bagian hukum Polda Jatim,’ terang Wakapolda Jatim.
Tentang pengisian personil Pabin Jagawana, Brigjen. Pol. Slamet HS akan menindaklanjuti hal tersebut, supaya kekosongan Pabin Jagawana segera terisi dan bisa action di lapangan guna ikut menjaga dalam pengamanan hutan.
“Hutan harus dijaga dan diamankan dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, supaya hutan tetap lestari, sehingga kita dijauhkan dari bencana alam,” pungkas Wakapolda Jatim. (M9)
Komentar