Polsek Duduksampeyan Gresik Patroli Prokes di Warkop

Detiknews.id Gresik – Patroli Polsek Duduksampeyan melakukan edukasi dan sosialisasi ke Warkop. Ini dalam rangka memberi himbauan untuk mematuhi (Protokol Kesehatan) Prokes. Personil Kepolisian Sektor Duduk sampeyan siang dan malam terus melakukan upaya persuasif mencegah masyarakat yang berkerumun dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Malam ini giliran warga yang nongkrong di warkop cak Oyien dan Warkop Rohman yang masuk Desa Palebon kecamatan Duduk sampeyan Kabupaten Gresik.

Petugas Polsek Duduksampeyan Polres Gresik bersama Tiga pilar kec Duduk sampeyan  kemudian mendatangi dan memberikan tindakan sosial dan  imbauan untuk segera pulang kerumah masing-masing guna cegah penyebaran virus Covid19.

“Kegiatan ini berdasarkan SOP, Sebagaimana implementasi dari : Inpres RI No.6 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim No: 188/7/KPTS/013/2021 dan Surat edaran Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2021. Sebelumnya kami sudah memberikan imbuan terhadap warga termasuk pemilik warkop untuk ikut mencegah adanya kerumunan ,” kata Kspk Aipda David.

Ia mengatakaan setelah imbauan dilakukan, kemudian pengunjung warkop atau cafe diimbau untuk patuhi protokol kesehatan.

“Setelah kami beri imbauan humanis persuasif lalu kami mohon pengunjung untuk patuhi protokol kesehatan selalu memakai masker,” tambahnya. Jum’at malam (17/04/2021)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra S.H, menjelaskan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, seharusnya masyarakat mematuhi imbuan dan maklumat Kapolri. Kegiatan ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat harus memahami, karena ini demi keselamatan semua,” ungkap Kapolsek. (M9)

Komentar

Berita Terkait