Bayar Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi Bendungan Baliase, Dihadiri Kapolres

Detiknews.id, SULSEL – Pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional berupa pembangunan Bendungan jaringan irigasi Baliase tahun 2020 dilakukan di Aula Bappeda Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 29 Maret 2021.

Acara ini dihadiri Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin, Asisten 1 Jumal Jayair Lussa, Kajari Haedar, Kepala BPN/ATR Taufik, PPK Tanah PUPR Samuel, Pimpinan Cabang BRI Agus Adi Hermanto, Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin, Camat Malangke, Kepala Desa Tolada serta masyarakat Tolada Kecamatan Malangke.

Asisten 1, Jumal Jayair Lussa atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam arahannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Lembaga Manajemen Aset Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah berupaya memberikan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah proyek strategis nasional berupa pembangunan Bendungan Irigasi Baliase.

“Semoga apa yang telah diupayakan ini dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamaranginang,” ujarnya.

Juga Kapolres Lutra, AKBP Irwan Sunuddin menyampaikan rasa terimakasih atas semua pihak terkait yang telah mendukung seluruh pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Lutra yang aman dan kondusif, khususnya di bidang pertanahan. Ia berharap, pemberian ganti rugi ini dapat bermanfaat bagi para penerimanya. (yustus)

Komentar

Berita Terkait