Baru Tunangan, Gagal Nikah Akibat Bawa Siputih

Detiknews.id Tanah Karo – Polsek Tiga Panah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga bandar narkotika jenis shabu-shabu, Senin (15/03). Hal ini dibenarkan KBO SatRes Narkoba Polres Tanah Karo, Iptu. Hendry Tarigan saat dihubungi awak media ini melalui pesan WhatsAppnya Rabu (17/03)

Hendry menyampaikan, penangkapan ini atas berkat pengaduan dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo ada peredaran narkotika jenis shabu yang sangat meresahkan masyarakat.

“menindak lanjuti atas laporan masyarakat, Kanitreskrim Polsek Tiga Panah yang dipimpin Ipda Pernando Manik SH bersama anggota langsung melakukan pengintaian,” jelasnya.

Pada Pukul 12.30 WIB, melihat tersangka berada di Merih Cafe Puncak 2000, sehingga petugaspun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diketahui berinisial WPP (25), wiraswasta, Warga Desa Pekan Tolam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

“dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemukan bungkus rokok sampoerna dari kantong celana tersangka yang berisikan 4 (empat) buah plastik kecil klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis shabu.”terangnya.

Setelah ditimbang berat bruto 0,78 Gram, 2 (dua) buah plastik kecil klip berles merah, 1 (satu) buah pipet yang ujungnya runcing warna bening, 1 (satu) handphone merk Hammer warna putih.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka menangis, karena tersangka diketahui baru melakukan tunangan dengan calon istrinya, di mana dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahannya,” lanjutnya.

Guna proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diboyong ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo. (Ius)

Komentar

Berita Terkait