Detiknews.id, SULSEL – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marannu Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
Rapat digelar ini digelar pada Kamis 25 Februari 2021 di Aula Kantor Desa Marannu dan di pimpin Ketua BPD Marannu, serta dihadiri Pjs Kepala Desa Marannu Alisman bersama aparatnya, dan segenap unsur lembaga desa, tokoh masyarakat.
Alisman saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp menyatakan, pembentukan Panitia Pilkades ini harus netral, adil pada perekruran PPKD dan harus ada anggota yang diterima dari tiap dusun karena di Desa Marannu ada 5 Dusun.
“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lutra, maka dari pihak BPD melaksanakan kewenangannya untuk membentuk kepanitiaan Pilkades dengan jumlah 11 orang,” jelas Kepala Seksi Tata Kelola Persandian pada Dinas Kominfo Lutra.
Alisman kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya, bisa melaksanakan aturan perundang-undangan, berlaku adil, profesional, netral dan mempunyai komitmen, jangan sampai ada keterpihakan pada salahsatu calon Kepala Desa saat Pilkades digelar, supaya bisa menciptakan suasana Desa Marannu damai, aman, sejuk dan kondusif. (yustus)
Komentar