Polres Gresik Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro Terapkan Prokes

Detiknews.id Gresik – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro Tekan Penyebaran Covid-19. Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi, penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di jalan Samanhudi pasar Gresik, untuk menggunakan masker.

Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan puluhan personel gabungan TNI / POLRI, POL PP dan Dishub di pimpin langsung Kanit Intelkam Polsek Gresik Kota IPDA Andik Asworo, SH.

Sasaran dari Ops Yustisi ini masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan Samanhudi yang tidak menggunakan masker.

Selain itu petugas menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, M.M melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto, SH menuturkan, PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.

“Dalam aturan PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Seluruh Kelurahan/Desa dalam suatu Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait