Polres Gresik Siaga Posko PPKM-Mikro, Terapkan Prokes di 18 Kecamatan

Detiknews.id Gresik – Polres Gresik mengawal Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, ini kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Polres Gresik menerapkan pembentukan Posko ditingkat RT dan RW di wilayah hukum Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM menuturkan, dalam program PPKM Mikro, pihaknya siap mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

“Salahsatunya, Pembentukan Posko PPKM Mikro itu sendiri tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19 di setiap RT RW. Total sudah ada 250 Posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap desa,” tuturnya.

Polres Gresik dan Polsek jajaran bersama Kodim 0817 Gresik dan Pemkab Gresik sedang menggenjot pembentukan posko-posko ditingkat RT maupun RW tersebut.

“Jika di Kota Pudak ada 18 kecamatan dengan 356 desa/keluarahan, maka setidaknya ada 356 posko yang harus didirikan. Belum lagi wilayah kawasan pelabuhan, tingkat kecamatan dan sektor lainnya,” tuturnya.

Kapolres juga memaparkan, sesuai Surat Edaran Bupati Gresik 3/2021 pertanggal 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 mendatang, dalam rangka koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Skala Mikro, dibentuklah Posko Satgas Covid-19 di tingkat Kelurahan/ Desa diketuai Lurah atau Kepala Desa.

“Posko tersebut setidaknya memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19,” papar mantan Kapolres Ponorogo.

Lanjut Kapolres, terkait zonasi wilayah persebaran, mayoritas kecamatan masih dalam zona kuning. Dengan tingkat penambahan kasus baru warga terpapar covid-19 relatif stabil.

“Dari 18 kecamatan dan satu wilayah kawasan, tiga di antaranya masih dalam zona hijau persebaran Covid-19. Yaitu Kecamatan Sangkapura dan Tambak, serta Kawasan Pelabuhan. Sedangkan 16 kecamatan lain masuk zona kuning,” rinci Kapolres Gresik dalam laporan perkembangan pembentukan Posko PPKM Mikro, Minggu (14/02/2021).

Masih menurut Alumnus Akpol 2001 itu, 19 Polsek Jajaran Polres Gresik diturunkan untuk mendorong pembentukan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RT maupun RW. Ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejumlah 19 Polsek jajaran merespon cepat dan melaporkan pembentukan Posko PPKM Mikro. Progres sejauh ini, sudah terbentuk 250 Posko PPKM Mikro.” pungkasnya.

Secara rinci total 6.468 RT yang ada di Kota Santri, 6.278 RT dinyatakan zona hijau penyebaran Covid-19. Sedangkan sisanya masuk dalam zona kuning. (M9)

Komentar

Berita Terkait