SULSEL, detiknews.id – Masa Reses (Serap Aspirasi) tahap III APBD Pokok tahun 2021 Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Dalam pelaksanaan reses kali ini agak berbeda dari tahun sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Virus Corona/Covid-19. Jadinya jumlah peserta reses dibatasi dan wajib pakai masker, duduknya pun berjarak (Physical Distancing) serta dilakukan dengan panerapan protokoler kesehatan.
Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap melibatkan masyarakat untuk mencapai solusi dan pembangunan pada gagasan apa yang diinginkan masyarakat. Jadi setiap DPRD menentukan lokasi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan bertemu dengan masyarakat yang menjadi konstituennya serta pemerintah Desa Kecamatan.
Anggota DPRD Kabupaten Lutra, Haeruddin Yusuf dari fraksi NasDem bersama Riswan Bibbi mengatakan pada media ini di bandara Andi Jemma Masamba, Kamis (22/10/2020) saat mereka mau berangkat ke Kecamatan Rampi mengatan, reses yang dilakukan dewan ini murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik, apalagi masa kampanye Pilkada Lutra.
“Setiap anggota Dewan dalal dapilnya turun bersama ke Kecamatan untuk mendengar menyerap aspirasi dari setiap Desa serta mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan, dan mendengar usulan pembangunan dari tiap Desa dan tindak lanjut reses sebelumnya serta agenda strategis yang akan dilakukan di tahun 2021 ke depan,” tutur Haeruddin Yusuf di dampingi Riswan Bibbi.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang juga menerangkan, reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan konstituennya saat Pemilu. Dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya secara langsung dan mendengar usulan dari tiap Desa.
“Keterlibatan masyarakat pemerintah dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta, sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” jelas pak HD panggilan akrab Haeruddin Yusuf.
Nantinya hasil Reses, lanjut pak HD, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021 karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat.
Akan tetapi, karena terdampak pada masa pandemi Covid-19, program pembangunan yang masuk dalam pokok pikiran atau pokir, anggaran digeser dalam konteks refocusing anggaran sehingga program yang merupakan usulan dari warga jadi tertunda realisasinya.
“Bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, usulan program bukannya dihapus, tetapi realisasinya ditunda karena dana yang ada digeser dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan Covid-19, digeser artinya bukan dipakai, tapi untuk cadangan atau antisipasi menghadapi covid-19. Makanya kita harapkan dalam P-APBD 2021 semua usulan program yang tertunda bisa terealisasi,” imbuhnya.
Anggota DPRD fraksi NasDem ini, juga menandaskan bahwa main goal, sebenarnya ingin diperoleh anggota dewan dalam membawa aspirasi. Namun ternyata harus dilalui secara berliku-liku. Saat reses berlangsung, pendapat masyarakat bermacam macam terlontar, sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan kadang datang dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam. Tapi kami tidak prasangka buruk, tetap mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung.
“Semua Aspirasi dari konstituen dan melalui Pemerintah Desa saat reses tetap diserap nantinya akan disampaikan dalam agenda paripurna. Dan akan diperjuangkan untuk direalisasikan,” pungkasnya. (yus)
Komentar