Detiknews.id Surabaya – Maraknya Klinik Kecantikan tanpa perlindungan hukum, ini bisa menjadi bumerang bagi pemilik bisnis. Pasalnya, banyak timbul kriminalitas yang datang dari internal maupun eksternal. Terkait ini, Penasihat Hukum DR. H. Razman Arif Nasution SH, S.Ag, MA (pH.D) edukasi kepada masyarakat pentingnya perlindungan hukum.
Berada di Ruko Galeria Darmo Jalan Raya Mayjen Sungkono Surabaya, dalam kegiatan Grand Opening dr. MF Beauty Skin.
“Saya sebagai penasihat hukum dr. MF Beauty Skin, akan selalu menjaga client kami. Jika ada pihak eksternal yang membuat kekacauan, klinik ini berada dalam payung hukum. Begitu juga untuk internal, jika ada ingkar dalam perjanjian kerja. Semua kejahatan yang merugikan client saya, akan saya proses secara hukum,” jelas Penasihat Hukum DR. H. Razman Arif Nasution SH, S.Ag, MA (pH.D).
Masih dengan Razman memaparkan, saya telah menangani beberapa klinik kecantikan di Jakarta. Spesial hari ini saya sebagai kuasa hukum tetap di MF Beauty Skin, semoga dengan Grand Opening ini klinik MF Beauty Skin berjaya.
“Kedepannya klinik ini jaya dan banyak digmari dan banyak pasien. biasanya Banyak yang jahil. Kedepannya, kalau tidak puas dengan pelayanan langsung dengan klinik sendiri. Selesaikan dengan baik dan kami akan menjaga dari sisi hukum,” jelasnya. Minggu (04/10/2020)
Razman menambahkan, pesan untuk Michael and Fara, kalau usahanya sudah berkembang selalu ada pesaing. Jika nantinya beliau sudah menangani pasien dan sudah memenuhi quota. Untuk mereka yang post di Medsos tanpa ijin MF Beauty Skin, maka kami anggap oknum yang akan kami proses secara hukum.
“Ini masuk kriminalitas, begitu juga jika salah satunya penggandaan praktek yang masih terikat dengan 1 company, Maka kerugian moral tersebut akan kami proses dari sisi hukum pula, ” pungkasnya. (M9)
Komentar